Polres Kubu Raya Segel Lahan Gambut Terbakar Seluas 5 Hektare di Sungai Ambawang

Polres Kubu Raya menyegel lahan gambut terbakar seluas 5 hektare di Sungai Ambawang.

BERIKABARNEWS l AMBAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mulai mengambil langkah hukum tegas dalam penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebuah lahan gambut seluas sekitar 5 hektare di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, dipasangi garis polisi pada Rabu sore (28/1/2026).

Pemasangan police line dilakukan sebagai bentuk sterilisasi lokasi guna mendukung proses penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu pengumpulan bukti di lokasi kebakaran.

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, yang memimpin langsung penyegelan lahan tersebut, mengatakan bahwa penyidik saat ini fokus menelusuri titik api pertama serta mengumpulkan bukti materiil di lapangan.

“Kami tidak akan main-main. Pemasangan garis polisi ini merupakan langkah awal penyidikan. Saat ini kami mendata pemilik lahan dan akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tegas IPTU Reyden.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyegelan lahan merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi lingkungan hidup dari ancaman Karhutla.

Menurutnya, Polri tidak hanya fokus pada upaya pemadaman, tetapi juga pada pertanggungjawaban hukum terhadap pemilik lahan maupun pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Penyegelan lahan di Sungai Ambawang menjadi pesan kuat bahwa Polri serius menangani Karhutla. Siapa pun yang terbukti membakar lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, lahan yang telah dipasangi police line berada dalam pengawasan penuh penyidik dan dilarang keras untuk segala bentuk aktivitas hingga proses hukum selesai.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Tindak Tegas Balap Liar di Jalan Angkasa Pura

Dalami Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, memastikan Satreskrim Polres Kubu Raya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap kasus tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan pembukaan lahan secara ilegal.

Karhutla di lahan gambut menjadi perhatian serius karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem di Kalimantan Barat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Sungai Ambawang dan wilayah sekitar Kota Pontianak, agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran. *

Musrenbang Kecamatan Kubu Raya Tuntas Januari, Bupati Sujiwo Targetkan Proyek Cepat

BERIKABARNEWS l TERENTANG – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Terentang, Jumat (30/1).

Motor Tabrak Pohon Sawit di Parindu Sanggau, Warga Melawi Tewas di Tempat

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tunggal...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan motor menabrak pohon sawit di Parindu Sanggau

Pemancing di Mentebah Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Penyakit Epilepsi Kambuh

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Warga Dusun Bangan...

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pemancing yang ditemukan meninggal di parit dekat Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu

Karyawan Peternakan di Kubu Raya Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Cas HP

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Seorang karyawan peternakan...

Polisi melakukan olah TKP kematian karyawan peternakan di Kubu Raya

Musrenbang RKPD 2027 Rasau Jaya Perkuat Jalan Poros Strategis

BERIKABARNEWS l RASAU JAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Rasau Jaya.

Musrenbang RKPD 2027 Teluk Pakedai Prioritaskan Tanggul Pesisir

BERIKABARNEWS l TELUK PAKEDAI – Pemerintah Kecamatan Teluk...

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto membuka Musrenbang RKPD 2027 di Teluk Pakedai.

berita terkini