BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas menangkap seorang perempuan berinisial L.F., yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu kandung bayi tersebut, Senin (19/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran sungai. L.F. diketahui merupakan penghuni rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas saat melakukan olah TKP awal. Sejumlah petunjuk penting ditemukan di sekitar rumah kos tempat terduga pelaku tinggal.
“Petugas menemukan ari-ari yang disembunyikan di belakang rumah kos serta bercak darah di pintu dapur salah satu kamar,” ungkapnya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan interogasi terhadap L.F. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkannya pada Minggu siang melalui lubang WC di kamar kos, yang salurannya langsung terhubung ke Sungai Riam.
Respons Tegas Polda Kalbar
Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Kalimantan Barat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi langkah cepat Polres Sanggau dalam mengungkap pelaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Polda Kalbar sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang mampu mengungkap pelaku dalam waktu singkat,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Sanggau Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Tayan Hilir
Saat ini, L.F. telah diamankan di Satreskrim Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim Inafis masih melengkapi pengumpulan barang bukti, dan jasad bayi telah dievakuasi ke RSUD M.Th. Djaman untuk keperluan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian sosial serta pengawasan lingkungan, khususnya di rumah kos.
Polisi juga mengingatkan pentingnya menjauhi pergaulan bebas dan mendorong warga agar tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi persoalan berat, demi mencegah terulangnya tragedi serupa. *
