Polres Sanggau Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam

Lokasi pembuangan bayi di aliran Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau. (Dok. Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas menangkap seorang perempuan berinisial L.F., yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu kandung bayi tersebut, Senin (19/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran sungai. L.F. diketahui merupakan penghuni rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas saat melakukan olah TKP awal. Sejumlah petunjuk penting ditemukan di sekitar rumah kos tempat terduga pelaku tinggal.

“Petugas menemukan ari-ari yang disembunyikan di belakang rumah kos serta bercak darah di pintu dapur salah satu kamar,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan interogasi terhadap L.F. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkannya pada Minggu siang melalui lubang WC di kamar kos, yang salurannya langsung terhubung ke Sungai Riam.

Respons Tegas Polda Kalbar

Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Kalimantan Barat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi langkah cepat Polres Sanggau dalam mengungkap pelaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Polda Kalbar sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang mampu mengungkap pelaku dalam waktu singkat,” tegasnya.

Baca Juga : Polres Sanggau Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Tayan Hilir

Saat ini, L.F. telah diamankan di Satreskrim Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim Inafis masih melengkapi pengumpulan barang bukti, dan jasad bayi telah dievakuasi ke RSUD M.Th. Djaman untuk keperluan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian sosial serta pengawasan lingkungan, khususnya di rumah kos.

Polisi juga mengingatkan pentingnya menjauhi pergaulan bebas dan mendorong warga agar tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi persoalan berat, demi mencegah terulangnya tragedi serupa. *

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini