Polres Singkawang Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor Awal 2026

Petugas Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan curanmor awal tahun 2026. (Dok. Polres Singkawang)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Singkawang pada awal tahun 2026. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang, Jumat (23/1/2026). Mewakili Kapolres Singkawang, Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Singkawang bersama jajaran Polsek.

Sepanjang Januari 2026, polisi mengamankan beberapa tersangka dari lokasi kejadian berbeda. Salah satu kasus menonjol adalah pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Revo Fit dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya tengah menjalani proses hukum dalam perkara berbeda.

Baca Juga : Satbrimob Kalbar Gagalkan Pencurian dan Cegah Tawuran di Pontianak

Selain itu, Satreskrim Polres Singkawang juga menuntaskan kasus pencurian Honda Vario di Jalan Pelangi yang terjadi pada September 2025. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci dan membawa kabur sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp22,5 juta.

Tak hanya kasus curanmor, polisi juga mengungkap tindak pencurian di sebuah gudang meubel di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, yang ditangani Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah.

Pelaku mencuri berbagai peralatan kerja seperti bor, gerinda, hingga pintu kayu dengan total kerugian mencapai Rp10,6 juta. Tersangka berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil curian.

“Para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas AKP Raja Toga Paruhum.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti mengunci kendaraan dengan pengaman ganda serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Segera laporkan ke kepolisian jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” pungkasnya. *

 

Sumber :

Polres Singkawang

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini