BERIKABARNEWS l LAMPUNG – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar lima kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025).
Kasus ini terungkap saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melewati mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. Hasil pemindaian menunjukkan adanya beberapa bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat mencapai lima kilogram.
Pemilik Tas Diamankan
Pemilik tas, berinisial Fahtur Rahmat Hidayat, berusia 19 tahun dan berasal dari Pekanbaru, Riau, langsung diamankan oleh petugas. Ia kemudian dibawa ke pos pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyerahan tersebut dilakukan guna mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Baca Juga : Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Januari–Oktober 2025, Sita 197 Ton Barang Bukti
Komitmen Polri Perangi Narkoba
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu di Bakauheni ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (ing)
Mediahub.polri.go.id
