BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung rencana penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan ini disiapkan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat tingginya aktivitas keluar-masuk warga dan kawasan pertokoan.
Rencana rekayasa lalu lintas tersebut disepakati dalam pertemuan Pemkot Pontianak dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (17/11/2025). Skema yang dirancang adalah kendaraan masuk dari sisi Kabupaten Kubu Raya, sementara arus keluar melalui ruas jalan di wilayah Kota Pontianak.
“Karena sering terjadi kemacetan, kami menyetujui konsep Dishub Provinsi untuk menerapkan sistem satu arah. Arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam untuk akses masuk, sementara arus keluarnya melalui ruas Sungai Raya Dalam di Kota Pontianak,” ujar Edi.
Sebagai bagian dari penataan, sejumlah jembatan U-Turn di sepanjang jalur tersebut akan dibenahi. Pemkot Pontianak berharap pembenahan jembatan dan parit dapat memperlancar arus lalu lintas sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Dorong Hadirnya Pusat Oleh-oleh Besar untuk Perkuat UMKM Lokal
Sebelum kebijakan diberlakukan, Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Pontianak, bersama Ditlantas dan Satlantas Polresta Pontianak, akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat mematuhi rambu agar ketertiban dan keselamatan tetap terjaga,” tambah Edi.

Kepala Dishub Provinsi Kalbar Anthonius Rawing menjelaskan bahwa kajian teknis sistem satu arah telah dilakukan sejak 2024 dan kini dimatangkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, Ditlantas, Satlantas, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).
Dari hasil kajian, akan dibangun lima titik U-Turn dengan jarak antarlokasi sekitar 500 meter, mulai dari Jembatan Kupu-Kupu.
Pemerintah daerah nantinya akan menyediakan marka dan rambu untuk keselamatan pengguna jalan.
Anthonius menargetkan sosialisasi lebih masif dimulai awal 2026, setelah pembahasan teknis disepakati Forum Lalu Lintas.
“Sistem one way merupakan opsi paling tepat untuk mengurai kemacetan di Serdam,” ujarnya.
Penerapan jalan satu arah diharapkan menjadi solusi permanen bagi kepadatan lalu lintas di Sungai Raya Dalam dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan. (ndo)
Prokopim
