Pontianak Kampanyekan Anti Gratifikasi di CFD, ASN Diingatkan Ancaman 4 Tahun Penjara

Kampanyekan Anti Gratifikasi di kawasan CFD Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/8). (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Inspektorat Kota memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) di kawasan Ayani Megamal untuk mengampanyekan pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari upaya melawan korupsi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Trisula yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan potensi praktik korupsi di daerah. Aksi ini diwarnai pembagian bendera Merah Putih bertuliskan “Merdeka dari Gratifikasi, Kite ASN Tolak Gratifikasi” serta pembagian stiker kampanye anti gratifikasi.

Capaian Pencegahan Korupsi di Pontianak

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kinerja pencegahan korupsi di Pontianak cukup membanggakan. Pada 2024, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 93,32, menempatkan Pontianak di peringkat ketiga di Kalimantan Barat. Sementara indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 77,72, melampaui rata-rata nasional dan provinsi.

Meski demikian, Edi menilai masih banyak masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang salah memahami gratifikasi. “Masih ada yang menganggap gratifikasi sebagai hadiah yang boleh diterima tanpa batasan. Padahal ada aturan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya, Minggu (10/8/2025).

Di Pontianak, gratifikasi yang diperbolehkan adalah pemberian senilai maksimal Rp300 ribu per orang, dengan total setahun tidak lebih dari Rp1 juta. Aturan ini bertujuan menutup celah suap terselubung.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/pontianak-targetkan-juara-umum-lptq-gencarkan-tc-jelang-mtq-kalbar-2025-di-kapuas-hulu/

Ancaman Hukuman Berat untuk Pelanggaran

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menjelaskan bahwa ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal 12B dan 12C, gratifikasi termasuk tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

“Gratifikasi bukan sekadar hadiah. Jika nilainya melebihi batas yang diperbolehkan, itu masuk kategori pelanggaran hukum,” tegas Yaya. Ia mengajak ASN dan masyarakat untuk membiasakan diri menolak atau melaporkan gratifikasi.

Pelaporan bisa dilakukan melalui tiga jalur resmi yang telah disiapkan. “Kesadaran bersama adalah kunci. Semakin paham masyarakat, semakin kecil peluang korupsi,” tambahnya.

Respons Warga

Warga yang hadir di CFD menyambut positif langkah ini. Rina (32) mengaku baru mengetahui adanya batasan nominal pemberian yang diperbolehkan. “Biasanya kalau dengar gratifikasi, pikirannya langsung ke kasus besar, padahal bisa juga terjadi di lingkup kecil,” katanya.

Sementara itu, Andi (27) menilai sosialisasi di CFD lebih efektif dibanding media sosial. “Kalau langsung dijelaskan, kita bisa tanya-tanya dan jadi paham. Lalu bisa menjelaskan lagi ke orang lain,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, Pemkot Pontianak berharap kesadaran publik tentang bahaya gratifikasi semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya integritas di semua lapisan masyarakat. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Wali Kota Edi Tinjau Depot Pertamina, Pastikan Distribusi BBM Lancar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak meninjau langsung Terminal BBM Pertamina yang berada di Pontianak Utara.

Lapangan Salat Id Depan Kantor Wali Kota Pontianak Mulai Dibersihkan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Panitia Hari Besar Islam...

Petugas tengah membersihkan lapangan di depan Kantor Wali Kota, Jalan Rahadi Usman, yang akan digunakan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriyah.

3.500 Paket Lebaran Dibagikan di Singkawang, Wali Kota Tekankan Kebersamaan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Semangat toleransi dan kebersamaan...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Wali Kota Muhammadin saat membagikan paket lebaran di Masjid Jami’ Nurul Huda Singkawang.

Catat! 8 Lokasi Meriam Karbit di Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tradisi dentuman Meriam Karbit...

Kemeriahan Festival Meriam Karbit di tepian Sungai Kapuas Pontianak saat malam takbiran.

Tinjau Pelabuhan Dwikora, Wali Kota Edi Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan penumpang KM Dharma Kartika VII yang berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju ke Semarang.

Wali Kota Tjhai Chui Mie Apresiasi Tatung dan Peserta Cap Go Meh 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Perayaan Imlek 2577 dan...

Wali Kota Singkawang memberikan apresiasi kepada Tatung dan peserta pawai lampion Cap Go Meh 2026

berita terkini