BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).
Bahasan menekankan bahwa masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.
“Sesuai dengan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penurunan stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan dan gizi, tetapi juga mencerminkan keberhasilan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen pelayanan dasar. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” kata Bahasan.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kota Pontianak tercatat 22,3 persen, masih di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029, yaitu penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.
Untuk mempercepat penurunan, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lengkap dan akurat, serta optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, dan TP PKK.
“Data yang diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi tepat sasaran,” jelasnya.
Baca Juga : Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Kalbar 2025, Bukti Komitmen Green City
Bahasan juga mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja kabupaten/kota dalam percepatan stunting Tahun 2024,
Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam aksi konvergensi stunting sangat diperlukan.
Meski demikian, Kota Pontianak berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian ini dilakukan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalbar.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, dan dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutup Bahasan. (ndo)
Prokopim
