BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB tahun 2024.
Selain itu, Pemkot juga mendapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI.
Sejumlah OPD Raih Nilai Pelayanan Publik Tinggi
Capaian membanggakan juga diraih sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
- RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meraih IPP 4,49 kategori Sangat Baik (A-).
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46 kategori Sangat Baik (A-).
- Dinas Sosial meraih IPP 4,09 kategori Sangat Baik (A-).
Sementara itu, Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan atas peran pembinaan dan pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kontribusi tersebut turut mendorong capaian IPP Kota Pontianak di angka 4,35 dan Predikat Kepatuhan 94,96.
Baca Juga : Kafilah Pontianak Siap Berlaga di MTQ XXXIII Tingkat Kalbar Wali Kota Pontianak Lepas Keberangkatan Kafilah
Wali Kota Apresiasi Kinerja ASN
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja keras jajaran aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Pemerintah Harus Hadir untuk Masyarakat
Edi menekankan, di tengah tekanan ekonomi dan persoalan sosial, pemerintah daerah harus semakin serius menghadirkan layanan publik yang cepat, sederhana, dan berpihak pada warga.
Menurutnya, lambatnya pelayanan hanya akan menambah beban masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan sosial-ekonomi yang semakin beragam, mulai dari keterbatasan lapangan kerja, akses kesehatan, hingga kebutuhan pokok.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Masyarakat butuh layanan yang benar-benar memberi solusi,” tegasnya.
Jangan Terlena dengan Penghargaan
Edi mengingatkan penghargaan ini bukan akhir perjuangan. Masih banyak masyarakat yang bergantung pada layanan dasar seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan.
“Pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Target Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Edi menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis di lapangan, hingga partisipasi masyarakat.
“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya,” pungkasnya. (ndo)
Sumber : Prokopim