BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendorong optimalisasi pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk memperkuat keamanan masyarakat.
Sekretaris Utama BNPP, Makhruzi Rahman, meninjau dua lokasi Poskamling di Jalan Karna Sosial, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, serta di Gang Apel IV, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Kunjungan ini dilakukan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Bahasan, dan jajaran Forkopimda, Rabu (10/9/2025) malam.
88 Pos Siskamling di Pontianak, 18 Masih Nonaktif
Makhruzi menyebutkan saat ini terdapat 88 pos Siskamling di Pontianak, dengan 70 pos aktif dan 18 lainnya masih menunggu diaktifkan kembali.
“Kami berharap 18 pos yang belum aktif segera difungsikan. Bahkan Polda Kalbar berencana menambah jumlah pos Siskamling di Pontianak,” ujarnya.
BNPP bersama Pemkot akan membentuk tim ronda untuk menghidupkan kembali pos ronda yang belum berfungsi. Bahkan, direncanakan akan ada program perlombaan antarpos Siskamling agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Optimalkan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Lewat e-SAKIP
Wali Kota Dorong Sinergi Penguatan Siskamling
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pihaknya mendukung arahan Mendagri dan BNPP terkait pengaktifan pos Siskamling. Ia menilai keberadaan pos ronda sangat strategis dalam menjaga keamanan kota yang memiliki mobilitas tinggi.
“Momentum ini menjadi semangat bagi Pemkot tidak hanya mengaktifkan 88 pos yang ada, tetapi juga menambah jumlahnya. Dengan kondisi Pontianak yang terbuka, pos kamling sangat penting menjaga lingkungan,” jelasnya.
Edi menambahkan, pos Siskamling ke depan bisa difungsikan tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga sebagai pusat informasi layanan publik, administrasi kependudukan, hingga layanan masyarakat lainnya.
Dukungan Sarana: CCTV dan Subsidi Pos Kamling
Untuk memperkuat sistem keamanan, Pemkot Pontianak menyiapkan dukungan sarana seperti pemasangan CCTV di titik rawan dan padat. Selain itu, subsidi juga akan diberikan untuk pembangunan pos yang selama ini berdiri secara swadaya masyarakat.
“Banyak warga sudah memasang CCTV mandiri, namun Pemkot akan memperluas jangkauan CCTV untuk memonitor lingkungan yang lebih rawan,” pungkasnya.
Sesuai Instruksi Mendagri
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
SE tersebut menekankan tiga hal pokok:
- Peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
- Pengaktifan kembali pos ronda dan Siskamling untuk kewaspadaan dini.
- Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai mekanisme pelaporan berbasis digital.
(ndo)