BERIKABARNEWS l JAKARTA – Posyandu di Kota Pontianak kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan. Posyandu mulai bertransformasi mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Transformasi ini membuat Posyandu semakin relevan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menyampaikan bahwa dari enam posyandu yang menjadi pilot project, lima di antaranya sudah memenuhi standar. Atas capaian ini, Posyandu Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
6 Standar Pelayanan Minimal di Posyandu
Yanieta menjelaskan, enam bidang SPM yang wajib dijalankan posyandu meliputi:
- Pendidikan – terutama pemenuhan layanan PAUD.
- Kesehatan – fokus pada penanganan TBC, stunting, serta kesehatan ibu hamil dan balita.
- Pekerjaan Umum – penyediaan sarana air bersih, sanitasi, fasilitas MCK, dan pengelolaan sampah.
- Perumahan Rakyat – perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rehabilitasi rumah.
- Ketenteraman dan Ketertiban Umum – penguatan pencegahan melalui deteksi dan cegah dini.
- Sosial – peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
“Dengan transformasi ini, Posyandu semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Banjar Serasan
Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024
Rakornas Posyandu 2025 juga menjadi tindak lanjut dari lahirnya Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Aturan tersebut menegaskan bahwa Posyandu adalah lembaga resmi negara sehingga pemerintah daerah wajib memasukkan program Posyandu ke dalam RPJMD.
“Sesuai arahan pusat, TP Posyandu daerah harus melakukan penguatan kelembagaan melalui surat keputusan kepala daerah. Kota Pontianak sudah melaksanakan ini sehingga mendapat apresiasi dari Kemendagri,” terang Yanieta.
Inovasi SiPADU di Pontianak
Untuk mendukung evaluasi program berbasis enam SPM, Pontianak mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU). Aplikasi ini telah terkoneksi dengan seluruh OPD di Pemkot Pontianak sehingga memudahkan pemantauan kualitas layanan.
Yanieta menegaskan, keberhasilan Posyandu dalam mendukung enam SPM membutuhkan kerja sama semua pihak. “Semakin baik kualitas pelayanan Posyandu, semakin besar pula dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ndo)
Humas-pkkpontianak