Puncak Karhutla Kalbar, Perusahaan Sawit Diminta Pastikan Konsesi Bebas Api

Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanggulangan puncak karhutla 2026 di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta perusahaan kelapa sawit memastikan area konsesi bebas dari titik api di tengah puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Puncak Karhutla 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/9/2026).

Rapat itu dihadiri jajaran Pemprov Kalbar dan pimpinan perusahaan kelapa sawit. Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga akan memperketat pengawasan, termasuk melakukan verifikasi lapangan dan penindakan terhadap pelanggaran di area konsesi.

Pengawasan menjadi perhatian karena luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat mencapai sekitar 2,3 juta hektare.

Baca Juga : Ria Norsan Ungkap Hotspot Karhutla Kalbar Turun Drastis Jadi 100 Titik

Ria Norsan menegaskan pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang dilarang dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Pencegahan dan penanganan kebakaran lahan mengacu pada Permentan Nomor 06 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108.

Pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan dapat dikenai hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, perusahaan diminta meningkatkan patroli mandiri dan memastikan area konsesi mereka tidak terdapat titik api.

Baca Juga : Usir Kabut Asap Karhutla Kalbar, BNPB Kerahkan Dua Pesawat Cassa

Ria Norsan mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kondisi lahan yang menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya, kebakaran di area konsesi dapat menimbulkan dampak yang meluas hingga ke masyarakat.

“Saya menegaskan kepada perusahaan untuk tidak membakar lahan karena akan menimbulkan efek domino yang sangat merugikan. Efeknya bukan hanya ke perusahaan itu sendiri, tapi ke kesehatan masyarakat, ke penerbangan, ke sekolah, dan ke perekonomian Kalimantan Barat secara keseluruhan,” tegas Ria Norsan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan diperlukan untuk menghadapi puncak karhutla Kalbar 2026.

Upaya pengawasan dan penanganan kebakaran diharapkan dapat menekan dampak karhutla sekaligus melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi Kalimantan Barat.*

Porprov XIV Kalbar 2026 Siap Digelar, Logo dan Maskot Diperkenalkan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pekan Olahraga Provinsi...

Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Ketua KONI Kalbar Daud Yordan meluncurkan logo dan maskot Porprov XIV Kalbar 2026.

Karhutla Kapuas Hulu, TP-PKK Kalbar Salurkan Bantuan Logistik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Kebakaran hutan dan...

TP-PKK Kalbar menyalurkan bantuan logistik untuk warga dan petugas pemadam karhutla di Kapuas Hulu. (Res-Kapuas Hulu)

Usir Kabut Asap Karhutla Kalbar, BNPB Kerahkan Dua Pesawat Cassa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – BNPB mengerahkan dua unit...

Rapat koordinasi penanganan karhutla di Pontianak, Kalbar, Jumat (4/9/2026).

Ria Norsan Ungkap Hotspot Karhutla Kalbar Turun Drastis Jadi 100 Titik

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti rakor penanganan karhutla di Lanud Supadio, Kubu Raya.

Kalbar Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

BERIKABARNEWS l BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menerima penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

KUA-PPAS APBD Kalbar 2027 Disepakati, PAD dan Efisiensi Jadi Fokus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar menandatangani KUA-PPAS APBD 2027.

berita terkini