Pontianak Jadi Kota Pertama di Kalimantan Terapkan QRIS Dinamis untuk Pembayaran PBB

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat peluncuran Kota Pontianak sebagai kota pertama Kalimantan yang terapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis, menjadikannya kota pertama di Kalimantan yang menerapkan sistem ini.

Peluncuran berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal, ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar serta jajaran lintas sektoral.

“Pontianak menjadi pelopor QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB di Kalimantan. Cukup pindai kode QR lewat ponsel, prosesnya cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti,” ujar Edi, Minggu (10/8), didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.

Edi menjelaskan, program ini hasil kerja sama Pemkot Pontianak dengan Bank Kalbar, serta didukung oleh Bank Indonesia, BPK, dan BPKP. Ia menargetkan inovasi ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/layanan-informasi-publik-pontianak/

Cara Kerja QRIS Dinamis untuk PBB

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira memaparkan, QRIS Dinamis mengintegrasikan data wajib pajak ke sistem pembayaran digital. Warga cukup:

  1. Mengakses portal atau aplikasi PBB online.
  2. Memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  3. Mendapatkan kode QR unik yang sudah memuat nominal tagihan.
  4. Memindai kode QR melalui mobile banking atau dompet digital.

Sistem ini mengurangi risiko kesalahan input, mencatat transaksi secara otomatis, dan memungkinkan pembayaran dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank.

Apresiasi Warga dan Harapan

Warga Pontianak menyambut positif inovasi ini. Putri (31), warga Pontianak Selatan, menyebut pembayaran kini bisa dilakukan kurang dari satu menit. Andi Pratama (38) dari Pontianak Barat menilai kemudahan ini akan mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak.

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, berharap sistem ini meningkatkan realisasi pembayaran PBB yang kini baru 35 persen. “QRIS Dinamis bisa digunakan di bank lain, e-wallet, hingga e-commerce,” ujarnya.

Dengan terobosan ini, Pontianak menegaskan komitmennya menuju modernisasi layanan publik, transparansi, dan perluasan akses digital bagi masyarakat. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Singkawang Rayakan HUT ke-24 dengan Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Bertajuk ‘Harmonisasi Semesta’

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Dalam rangka memperingati Hari...

Pekan Kebudayaan Daerah 2025 digelar di Singkawang untuk merayakan HUT ke-24. (instagram.com/wartabudayasingkawang)

Cegah Stunting, Wawako Muhammadin Dorong Edukasi B2SA

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wakil Wali Kota Singkawang,...

Wawako Muhammadin saat menghadiri sosialisasi B2SA di Ponpes Singkawang. (instagram.com/prokopimsingkawang)

Pemkot Singkawang Galakkan Penanaman Pohon Sambut HUT ke-24 Kota

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Menjelang peringatan Hari Jadi...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin gerakan penanaman pohon jelang HUT ke-24 Kota. (MC Singkawang)

Pemkot Pontianak Sambut MH Expo 2025: Perkuat Kolaborasi Kesehatan Indonesia–Malaysia

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat pembukaan Malaysia Healthcare Expo 2025 di Ayani Mega Mall Pontianak.

Wali Kota Tekankan Percepatan Eksekusi APBD 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekanan percepatan pelaksanaan APBD 2026 mendatang.

Disdukcapil Pontianak dan Untan Luncurkan Jemput Permen untuk Mahasiswa Nonpermanen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Para mahasiswa luar daerah tengah mengantre untuk mendapatkan Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen pada Layanan Jemput Permen.

berita terkini