BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis, menjadikannya kota pertama di Kalimantan yang menerapkan sistem ini.
Peluncuran berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal, ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar serta jajaran lintas sektoral.
“Pontianak menjadi pelopor QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB di Kalimantan. Cukup pindai kode QR lewat ponsel, prosesnya cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti,” ujar Edi, Minggu (10/8), didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Edi menjelaskan, program ini hasil kerja sama Pemkot Pontianak dengan Bank Kalbar, serta didukung oleh Bank Indonesia, BPK, dan BPKP. Ia menargetkan inovasi ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA : https://berikabarnews.com/layanan-informasi-publik-pontianak/
Cara Kerja QRIS Dinamis untuk PBB
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira memaparkan, QRIS Dinamis mengintegrasikan data wajib pajak ke sistem pembayaran digital. Warga cukup:
- Mengakses portal atau aplikasi PBB online.
- Memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Mendapatkan kode QR unik yang sudah memuat nominal tagihan.
- Memindai kode QR melalui mobile banking atau dompet digital.
Sistem ini mengurangi risiko kesalahan input, mencatat transaksi secara otomatis, dan memungkinkan pembayaran dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank.
Apresiasi Warga dan Harapan
Warga Pontianak menyambut positif inovasi ini. Putri (31), warga Pontianak Selatan, menyebut pembayaran kini bisa dilakukan kurang dari satu menit. Andi Pratama (38) dari Pontianak Barat menilai kemudahan ini akan mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, berharap sistem ini meningkatkan realisasi pembayaran PBB yang kini baru 35 persen. “QRIS Dinamis bisa digunakan di bank lain, e-wallet, hingga e-commerce,” ujarnya.
Dengan terobosan ini, Pontianak menegaskan komitmennya menuju modernisasi layanan publik, transparansi, dan perluasan akses digital bagi masyarakat. (ing)
Sumber : Pontianak.go.id