Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

Inovasi Baca Meter Mandiri, PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan OPSI 2025

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Perumda Air Minum (PDAM)...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah yang juga selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Khatulistiwa saat menerima piagam penghargaan dari Kemenpan-RB.

Forkopimda Pontianak Gelar Rakor Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Forkopimda Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Malam Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pesan Whatsapp yang mencatut namanya adalah modus penipuan.

26 Peserta Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Singkawang 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan...

Ilustrasi - Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkot Singkawang mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2025. (freepik.com/syarifahbrit)

Tjhai Chui Mie Kembali Pimpin PERHAKIN Singkawang Periode 2025–2030

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang Tjhai...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat pengukuhan pengurus PERHAKIN Singkawang periode 2025–2030. (MC Singkawang)

10 Tahun YNCI Pontianak Chapter: Semangat Kebersamaan di Borneo Biker Meet Up 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Yamaha NMax Club Indonesia...

Satu Dekade YNCI Pontianak Chapter dirayakan dalam rangkaian Borneo Biker Meet Up 2025 yang dihadiri berbagai komunitas motor.

berita terkini