Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

PW IWSS Kalbar Rayakan HUT ke-4, Perkuat Jaringan dan Lestarikan Budaya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Wilayah Ikatan Wanita...

Momen peringatan HUT ke-4 Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kalbar.

Disdikbud Pontianak Hentikan Aktivitas Luar Ruangan SD–SMP Akibat Asap Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Ilustrasi - Siswa SD di Pontianak menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah akibat asap kebakaran lahan.

Perkuat Patroli Karhutla, Sekda Pontianak Minta Tim Siaga 24 Jam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi dalam penanganan kebakaran lahah di wilayah Kota Pontianak.

berita terkini