Raperda Perubahan Jamkrida Disahkan, Wagub Kalbar Dorong Penguatan Peran BUMD

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur dalam pengesahan Raperda perubahan Jamkrida menjadi Perumda. (MC Kalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, resmi menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perumda) Penjaminan Kredit Daerah Kalbar. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada Selasa (9/12/2025), sekaligus menandai ditetapkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Perubahan dari bentuk PT menjadi Perumda merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbesar kapasitas layanan penjaminan, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalbar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan perusahaan milik daerah tersebut, sehingga mampu berkompetisi dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus turut memberikan apresiasi atas capaian Jamkrida Kalbar yang dinilai luar biasa. Menurutnya, Jamkrida berhasil membukukan keuntungan dari sektor usaha yang memiliki risiko tinggi, yaitu penjaminan kredit.

“Ini satu prestasi yang luar biasa. Mereka bisa untung dari bisnis menjual penjaminan—atau menjual masalah,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa aset Jamkrida Kalbar terus tumbuh signifikan dan kini telah melampaui Rp300 miliar berkat kerja keras jajaran direksi dan komisaris.

Baca Juga : Sekda Kalbar Buka Rakor Perencanaan CSR 2025, Dorong Sinergi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Meski demikian, Wagub memberi pesan tegas agar kinerja baik tersebut tetap dijaga. Ia mengingatkan agar proses pemilihan direksi dan komisaris ke depan tetap profesional dan tidak terseret kepentingan politik.

“Yang sudah bagus, kita teruskan. Jangan yang sudah bagus malah kita bongkar-bongkar lagi bautnya. Pilih individu yang profesional dan memahami perusahaan, bukan sekadar teman dekat,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap Perumda Penjaminan Kredit Daerah Kalbar dapat semakin kuat dalam menjalankan peran strategisnya sebagai BUMD yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat. *

 

Sumber :

MC Kalbar/InfoPublik.id

Sampoerna Fest Sukses Digelar, Konser Berjalan Tertib dan Nyaman

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gelaran Sampoerna Fest...

Suasana Sampoerna Fest di Lapangan Tidayu Kodam XII Tanjungpura Kubu Raya yang dipadati penonton dan berlangsung tertib

Jelang Setahun Menjabat, Ria Norsan Doa Bersama 1.000 Anak Yatim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjelang satu tahun masa...

Gubernur Kalbar Ria Norsan doa bersama anak yatim dan santri di Pendopo Gubernur, Jumat (30/1/2026).

Ria Norsan Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melantik pejabat Eselon II di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/1/2026).

Liau Jun Khiong Nakodai Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau Periode 2026-2031

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Klenteng Tri Dharma (...

Liat Jun Khiong menerima SK sebagai Ketua Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau periode 2026–2031.

Gubernur Ria Norsan Tekankan Disiplin Salat bagi ASN di Peringatan Isra Mikraj

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan sambutan pada peringatan Isra Mikraj bersama ASN di Masjid An-Na’im, (30/1/2026).

Gubernur Ria Norsan Dorong Karang Taruna Jadi Motor Ekonomi Desa Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

berita terkini