BERIKABARNEWS l – Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (17), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Rizki tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 22 November 2025, setelah melalui proses pemulangan yang panjang berkat koordinasi lintas lembaga.
Setibanya di Indonesia, Rizki langsung disambut tim Sat Reskrim Polresta Bandung, perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta BP3MI Jawa Barat yang selama ini terlibat dalam pendampingan kasus tersebut. Korban kemudian dibawa menuju Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses pemulihan fisik dan psikologis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam mengusut tuntas jaringan yang memperdagangkan remaja tersebut.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujar Kombes Hendra, Minggu (23/11/2025).
Saat ini, Polda Jabar tengah mendalami kronologi lengkap, mulai dari pola rekrutmen, proses eksploitasi di luar negeri, hingga jalur yang digunakan para pelaku.
Untuk memastikan pemulihan maksimal, korban ditempatkan sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung dengan pendamping profesional.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri. Setiap warga diminta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi dan legal untuk mencegah menjadi korban TPPO. *
Sumber :
Mediahub.polri.go.id
