4.700 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 RI, 218 Langsung Bebas

4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Momen haru menyelimuti acara tersebut. Beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi bahkan langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya dipotong.

Remisi sebagai Hak Warga Binaan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa remisi adalah hak negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata Edi.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi upaya negara dalam menyiapkan warga binaan agar produktif setelah bebas. “Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Yang terpenting adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Baca Juga : Gedung Layanan Perpustakaan Pontianak Rampung 88 Persen, Target Operasi September 2025

Aturan dan Dasar Hukum Remisi

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menjelaskan pemberian remisi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, serta aturan teknis Kemenkumham.

“Remisi Dasawarsa diberikan khusus setiap 10 tahun sekali pada momentum kemerdekaan. Tahun ini, narapidana disiplin dan aktif dalam pembinaan mendapatkan pengurangan masa pidana,” jelasnya.

Data Penerima Remisi di Kalbar 2025

Jumlah warga binaan di Kalbar per 16 Agustus 2025 mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.797 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari total tersebut:

  • Penerima Remisi Umum: 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus (total 4.366 orang).
  • Penerima Remisi Dasawarsa: 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 narapidana pidana khusus (total 4.700 orang).
  • Langsung bebas: 218 orang.

Jayanta berharap pemberian remisi ini semakin memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini