4.700 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 RI, 218 Langsung Bebas

4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 4.700 narapidana di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Momen haru menyelimuti acara tersebut. Beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi bahkan langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya dipotong.

Remisi sebagai Hak Warga Binaan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa remisi adalah hak negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata Edi.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi upaya negara dalam menyiapkan warga binaan agar produktif setelah bebas. “Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Yang terpenting adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Baca Juga : Gedung Layanan Perpustakaan Pontianak Rampung 88 Persen, Target Operasi September 2025

Aturan dan Dasar Hukum Remisi

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menjelaskan pemberian remisi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, serta aturan teknis Kemenkumham.

“Remisi Dasawarsa diberikan khusus setiap 10 tahun sekali pada momentum kemerdekaan. Tahun ini, narapidana disiplin dan aktif dalam pembinaan mendapatkan pengurangan masa pidana,” jelasnya.

Data Penerima Remisi di Kalbar 2025

Jumlah warga binaan di Kalbar per 16 Agustus 2025 mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.797 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari total tersebut:

  • Penerima Remisi Umum: 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus (total 4.366 orang).
  • Penerima Remisi Dasawarsa: 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 narapidana pidana khusus (total 4.700 orang).
  • Langsung bebas: 218 orang.

Jayanta berharap pemberian remisi ini semakin memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Raih Peringkat 12 Nasional, Pontianak Perkuat Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI Green City Metric 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak kembali menorehkan...

Taman-taman di Kota Pontianak menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan Ruang Terbuka Hijau.

Semarak Hari Jadi ke-254 Pontianak: Wali Kota Edi Imbau Warga Pasang Manggar dan Kenakan Telok Belanga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjelang Hari Jadi ke-254...

Kantor Wali Kota Pontianak mulai memasang manggar dalam menyemarakkan Hari Jadi ke-254 Pontianak.

Wali Kota Edi: Festival Kue Bulan Jadi Simbol Keharmonisan dan Keanekaragaman Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana meriah menyelimuti Taman...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

Realisasi Pajak Daerah Pontianak Capai Rp397 Miliar: Digitalisasi OTM Dorong Transparansi dan PAD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sekda Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting TP2DD di Pontianak.

Pemkot Pontianak Perkuat Zona Hijau, Sinergi dengan Ombudsman Demi Layanan Publik Prima

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kunjungan kerja Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat berkunjung ke Ombudsman RI.

Posyandu ASTER Siantan Hilir Luncurkan Inovasi ‘Si Jemput ASTER’

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Posyandu ASTER Kelurahan Siantan...

Posyandu ASTER meluncurkan Program Si Jemput ASTER.

berita terkini