BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/1/2026), menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mengakselerasi pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 800.1.3.3.22/3/BKD/2026. Ria Norsan menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik masing-masing Marlyna Almutahar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Eko Ardianto sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Hendri Marzuki sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Selanjutnya, Eko Ari Borneawan dipercaya menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, Deasy Arisanti sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Prasetyo Tri Sejati sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Gubernur Ria Norsan memastikan seluruh pejabat yang dilantik merupakan peserta dengan peringkat terbaik dalam proses seleksi terbuka (open bidding). Ia menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Saudara-saudara terpilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Seluruh tahapan telah sesuai ketentuan, termasuk adanya Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Artinya, pelantikan ini sah dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tekankan Disiplin Salat bagi ASN di Peringatan Isra Mikraj
Dalam arahannya, Ria Norsan mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat terletak pada manfaat nyata yang dirasakan publik, bukan pada lamanya masa jabatan.
Di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika kebijakan nasional, Gubernur juga menyoroti pentingnya integritas. Ia mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk kegiatan fiktif.
“Bekerjalah dengan penuh kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi integritas. Jangan sampai ada kegiatan fiktif. Semua harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ria Norsan.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan kebijakan pusat, termasuk penyesuaian terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), serta mendorong lahirnya inovasi dan kerja nyata di masing-masing perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Ria Norsan menjelaskan ketidakhadiran Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah pada pelantikan tersebut karena tengah menjalankan tugas dinas di luar daerah. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi kemajuan Kalimantan Barat. *
Sumber :
MC Kalbar
