BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Rutan Kelas IIB Putussibau bersama TNI-Polri menggelar razia gabungan di lingkungan rutan, Rabu (23/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang dari blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia digelar sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan Rutan Putussibau bebas dari narkoba dan benda-benda yang dilarang.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB Putussibau, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga : Polres Landak Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, 9,64 Gram Disita
Razia gabungan melibatkan personel Rutan Kelas IIB Putussibau, Polsek Putussibau Selatan, dan Koramil 1206-06 Putussibau.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Syahrinaldi.
Petugas kemudian menggunakan alat pelindung diri (APD) sebelum menyisir blok hunian. Penggeledahan dilakukan di Blok D yang dihuni WBP laki-laki dan Blok W untuk WBP perempuan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menyita sejumlah benda yang dilarang berada di dalam rutan.
Barang yang diamankan antara lain pisau cutter, gunting kuku, alat pencukur kumis dan jenggot, korek api, paku, potongan besi, terminal dan kabel listrik, serta sutil penggorengan.
Selain menyisir kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak menggunakan Rapid Test enam parameter.
Sebanyak 30 WBP dan 10 pegawai Rutan Putussibau mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan seluruh 40 orang dinyatakan negatif dari konsumsi zat narkotika.
Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Ismail.
Baca Juga : Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol
Seluruh barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. Petugas menghancurkan benda-benda tersebut menggunakan palu dan membakarnya di area khusus yang telah disiapkan.
Pihak Rutan Putussibau juga memusnahkan barang hasil razia periode sebelumnya yang telah terkumpul.
Sebanyak 10 unit telepon seluler atau handphone beserta pengisi dayanya (charger) turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian razia dan tes urine berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Rutan Putussibau bersama TNI dan Polri akan terus memperkuat sinergi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.*
