Samsung Kalah di Pengadilan AS, Harus Bayar Rp3 Triliun ke Pictiva karena Paten OLED

Samsung hadapi sidang gugatan pelanggaran paten OLED di pengadilan Texas. (pexels.com/@aibek-skakov)

BERIKABARNEWS l – Samsung Electronics kembali tersandung kasus hukum besar di Amerika Serikat. Raksasa teknologi asal Korea Selatan itu dinyatakan bersalah atas pelanggaran dua paten OLED milik Pictiva Displays dan diwajibkan membayar ganti rugi senilai US$191,4 juta, atau sekitar Rp3 triliun.

Keputusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Federal Texas pada Senin (3/11), setelah juri menilai bahwa sejumlah perangkat Samsung—mulai dari smartphone Galaxy, televisi, laptop, hingga smartwatch—menggunakan teknologi layar yang masuk dalam paten milik Pictiva.

Teknologi yang dimaksud mencakup sistem peningkatan resolusi, kecerahan, serta efisiensi daya pada panel organic light-emitting diode (OLED).

Pictiva Sebut Kemenangan Ini Validasi Inovasi OLED

Direktur Pelaksana Pictiva, Angela Quinlan, mengatakan putusan ini menjadi bukti kuat atas kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaannya.

“Putusan ini memvalidasi kekuatan inovasi OLED kami. Kami akan terus melindungi hak paten yang telah kami kembangkan,” ujarnya.

Pictiva berbasis di Irlandia dan merupakan anak usaha Key Patent Innovations. Mereka memegang ratusan paten OLED yang awalnya dikembangkan oleh perusahaan fotonik OSRAM sejak awal 2000-an.

Baca Juga : Kesepakatan Strategis Lambda–Microsoft Dorong Ekspansi Cloud AI Global

Samsung Siapkan Langkah Banding

Menanggapi keputusan itu, Samsung Electronics memastikan tidak tinggal diam. Perusahaan menyatakan akan mengajukan banding dan juga telah meminta Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk meninjau ulang keabsahan dua paten yang disengketakan.

“Kami berencana mengajukan banding dan telah mengajukan petisi pembatalan paten yang saat ini sedang dalam proses peninjauan,” kata perwakilan Samsung dalam keterangan resminya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hukum antara pemilik paten dan perusahaan teknologi besar di Pengadilan Marshall, Texas, wilayah yang dikenal sebagai “ladang ranjau” hukum bagi raksasa teknologi dunia. Gugatan terhadap Samsung ini pertama kali dilayangkan Pictiva pada 2023. *

Sumber :

Reuters.com

Tags: | |

Anthropic Gaspol Perluas AI Bisnis, Claude Kini Terhubung ke Gmail

BERIKABARNEWS l – Startup kecerdasan buatan asal Amerika...

Logo Anthropic, perusahaan kecerdasan buatan pengembang teknologi AI Claude untuk bisnis.

Dokumen Pengadilan: 1 dari 5 Remaja Lihat Konten Seksual di Instagram

BERIKABARNEWS l – Fakta mengejutkan terungkap dari dokumen...

Ilustrasi aplikasi Instagram di ponsel pintar.

Amazon Investasi Rp180 Triliun Bangun Data Center di Louisiana

BERIKABARNEWS l – Amazon resmi mengumumkan rencana pembangunan...

Pusat data Amazon di Amerika Serikat.

Saham CrowdStrike dan Datadog Anjlok Usai Anthropic Luncurkan Claude Code Security

BERIKABARNEWS l – Sejumlah saham perusahaan keamanan siber...

Ilustrasi - Pergerakan saham perusahaan keamanan siber yang melemah di pasar global.

Arab Saudi Investasi Rp47 Triliun ke xAI Milik Elon Musk

BERIKABARNEWS l RIYADH – Arab Saudi semakin agresif...

Elon Musk dalam acara teknologi saat membahas pengembangan kecerdasan buatan.

Dua Pendiri xAI Mundur, Jimmy Ba dan Tony Wu Tinggalkan Perusahaan Elon Musk

BERIKABARNEWS l – Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon...

logo xAI perusahaan teknologi kecerdasan buatan milik Elon Musk.

berita terkini