BERIKABARNEWS l SEKADAU – Keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar akhirnya ditindaklanjuti Satlantas Polres Sekadau. Dalam operasi penertiban yang digelar Minggu dini hari (18/1/2026), petugas mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong yang dinilai meresahkan warga sekaligus berpotensi memicu balap liar.
Operasi dimulai sejak pukul 00.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Sekadau, seperti Jalan Raya Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, hingga Sekadau–Rawak. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, Ipda Alexander Aldo.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan warga yang terganggu oleh polusi suara knalpot brong, terutama pada malam hingga dini hari.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Barat.
“Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga kerap memicu perilaku berkendara berisiko seperti balap liar. Penindakan ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Bambang.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan tidak mengedepankan hobi yang dapat merugikan kepentingan umum.
Belasan Motor Terjaring Operasi
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 11 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk ditindak dengan sanksi tilang.
Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menjelaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pemberian tilang. Para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan boleh dibawa pulang.
“Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kenyamanan dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Baca Juga : Dua Titik Api Karhutla Muncul di Kubu Raya, Tim Gabungan Bergerak Cepat
Polres Sekadau turut mengajak para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar.
Melalui penertiban rutin ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas terus meningkat, sehingga Kota Sekadau dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan. *
Sumber :
Humas Polri
