Satpol PP Pontianak Beri Peringatan Keras Kafe Bising di Jalan Ayani

Petugas Satpol PP Pontianak menegur pengelola kafe bising dalam operasi penertiban malam hari. (instagram.com/polpp.ptk)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang kedapatan menimbulkan gangguan kebisingan dan beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial terkait suara musik keras dari rooftop café yang masih aktif setelah pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pontianak langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada malam hari dan memastikan aktivitas live music serta DJ di lantai atas dihentikan seketika.

“Kami telah melayangkan surat peringatan resmi dan menegaskan agar pihak pengelola kafe mematuhi batas waktu operasional yang telah diatur. Kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas petugas Satpol PP Pontianak.

Penegakan Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP Pontianak menegaskan, penegakan aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan dan usaha serupa di wilayah kota. Bila pelanggaran batas waktu operasional maupun tingkat kebisingan kembali terjadi, sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Satpol PP.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mewujudkan Pontianak yang tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. *

 

Sumber : 

Instagram.com/@polpp.ptk

 

Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Petugas Satpol PP Pontianak menertibkan pamflet dan reklame liar yang dipasang di tiang listrik dan fasilitas umum. (instagram.com/polpp.ptk)

Edi Smash Bahasan Hingga Tumbang di Meja Pingpong

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono saat bertanding tenis meja melawan Wakil Wali Kota Bahasan pada Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota 2025.

Wako Edi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi Pontianak, Ingatkan Bahaya Korsleting Listrik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan sejumlah bantuan bagi korban kebakaran.

Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Penyerahan sertifikat halal bantuan dari Pemkot Pontianak untuk UMKM.

Edi Kamtono Dukung Atlet Perbakin Kalbar Berlaga di POPNAS 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama para atlet Perbakin Kalbar yang akan berlaga di POPNAS 2025.

Saptiko: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Cegah TB dan PTM di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Kadis Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pencegahan TB dan PTM di Kota Pontianak.

berita terkini