Satpol PP Pontianak Perketat Patroli di Simpang Traffic Light untuk Tertibkan Pengemis

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik persimpangan traffic light.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperkuat patroli rutin di sejumlah simpang traffic light. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan pengemis, anak jalanan, serta aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan sebanyak 11 personel diturunkan untuk monitoring di titik-titik rawan. Saat patroli di simpang lampu merah Hotel Garuda, tiga anak jalanan dan gelandangan-pengemis (gepeng) terlihat melarikan diri ketika hendak ditertibkan.

“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka langsung melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (4/9/2025) malam.

Fokus Penertiban di Persimpangan Jalan

Toro, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penertiban dipusatkan di persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi mengemis, mengamen, hingga berjualan di area lampu merah.

“Pengawasan rutin ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tegasnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam aturan tersebut disebutkan larangan mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan pengemis.

Baca Juga : BAPPERIDA dan Poltekkes Pontianak Perkuat Riset untuk Penanggulangan Stunting

Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, serta melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum di persimpangan, seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan.

Bahaya Bagi Keselamatan Jalan Raya

Menurut Toro, keberadaan pengemis di simpang jalan bukan hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.

“Kalau ingin membantu, sebaiknya disalurkan lewat lembaga resmi yang punya program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” jelasnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Satpol PP Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menjaga ketertiban kota dengan melaporkan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Laporan bisa melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi kami, @polpp.ptk,” tutupnya. (ndo)

 

Sumber : Satpolpp.ptk

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini