Sekda Kalbar Harisson Tegaskan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Ingatkan Bahaya Dominasi Bahasa Asing

Sekda Kalbar, Harisson, serukan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang public (Kalbarprov.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, menyerukan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan komunikasi resmi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Daerah Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (29/7/2025).

Acara ini melibatkan perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, serta unsur Forkopimda se-Kalimantan Barat. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ranah formal maupun informal.

“Masih banyak yang merasa penggunaan bahasa asing lebih keren, padahal itu bisa mengikis identitas kita sebagai bangsa,” ujar Harisson.

Ia menyoroti fenomena penggunaan istilah asing pada kegiatan publik dan dokumen resmi, seperti judul proposal atau acara berbahasa Inggris, yang sebenarnya dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Bangga Berbahasa Indonesia di Dunia Usaha

Harisson juga mengajak pelaku usaha untuk turut serta menjaga eksistensi Bahasa Indonesia, khususnya dalam penamaan tempat usaha.

“Kafe atau toko yang pakai nama Bahasa Indonesia justru terlihat lebih menarik dan memiliki karakter lokal yang kuat,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan bahasa nasional secara konsisten bukan hanya mencerminkan jati diri bangsa, tetapi juga memberi kesan elegan dan membumi dalam komunikasi bisnis.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/gubernur-ria-norsan-tekankan-pengendalian-inflasi-dan-percepatan-investasi-di-kalbar-perizinan-diminta-tidak-berbelit/

Komitmen Pemprov Kalbar Lindungi Bahasa Negara

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen menjadikan Bahasa Indonesia sebagai dasar komunikasi dan pelayanan publik. Ia mendorong seluruh ASN dan instansi untuk konsisten dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kebijakan dan program kerja.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tapi juga simbol persatuan dan kekuatan budaya. Mari kita rawat bersama,” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Regulasi Bahasa

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafid Muksin, menyampaikan bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009. Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam pengawasan bahasa negara.

“Sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi akan terus dilakukan agar Bahasa Indonesia tidak terpinggirkan di ruang publik,” jelas Hafid.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendikdasmen dan instansi vertikal.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Balai Bahasa Kalbar, Dr. Uniawati, sejumlah bupati/wali kota atau perwakilan, serta jajaran perangkat daerah dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Jaga Bahasa, Jaga Bangsa

Melalui sosialisasi ini, Kalimantan Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan bahasa negara dan memperkuat identitas nasional. Penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten diyakini dapat menjadi fondasi komunikasi publik yang santun, inklusif, dan mencerminkan karakter bangsa Indonesia di tengah gempuran globalisasi. (ing)

 

Sumber : Kalbarprov.go.id

Sampoerna Fest Sukses Digelar, Konser Berjalan Tertib dan Nyaman

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gelaran Sampoerna Fest...

Suasana Sampoerna Fest di Lapangan Tidayu Kodam XII Tanjungpura Kubu Raya yang dipadati penonton dan berlangsung tertib

Jelang Setahun Menjabat, Ria Norsan Doa Bersama 1.000 Anak Yatim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjelang satu tahun masa...

Gubernur Kalbar Ria Norsan doa bersama anak yatim dan santri di Pendopo Gubernur, Jumat (30/1/2026).

Ria Norsan Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melantik pejabat Eselon II di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/1/2026).

Liau Jun Khiong Nakodai Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau Periode 2026-2031

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Klenteng Tri Dharma (...

Liat Jun Khiong menerima SK sebagai Ketua Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau periode 2026–2031.

Gubernur Ria Norsan Tekankan Disiplin Salat bagi ASN di Peringatan Isra Mikraj

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan sambutan pada peringatan Isra Mikraj bersama ASN di Masjid An-Na’im, (30/1/2026).

Gubernur Ria Norsan Dorong Karang Taruna Jadi Motor Ekonomi Desa Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

berita terkini