BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, menegaskan pentingnya akurasi dan kelengkapan dokumen dalam evaluasi kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN). Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (19/2/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan dokumen dan data yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Evaluasi ini menjadi dasar penilaian sekaligus penentuan pemberian insentif bagi pemerintah daerah berprestasi.
Dalam arahannya, Harisson menekankan bahwa penilaian dilakukan sepenuhnya berbasis dokumen dan data yang diunggah oleh pemerintah daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan laporan disusun secara rinci, lengkap, dan sesuai indikator.
“Yang dievaluasi adalah data yang kita upload. Jika tidak lengkap, tidak rinci, atau tidak sesuai indikator, maka nilainya akan rendah. Evaluasi ini murni berbasis dokumen,” tegasnya.
Ia menargetkan nilai minimal di atas 70 agar Kalimantan Barat mampu bersaing dengan daerah lain. Menurutnya, ketelitian menjadi kunci agar seluruh indikator dapat terpenuhi dengan baik.
“Jangan sampai kita mendapat nilai di bawah 70. Kita harus kerja detail dan memastikan seluruh indikator terpenuhi,” ujarnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif penghargaan bagi gubernur dan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik. Peluang tersebut terbuka apabila laporan kinerja disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika laporan kita baik dan nilainya tinggi, tentu kita berpeluang memperoleh insentif tersebut,” tambahnya.
Baca Juga : Ria Norsan Kick Off SERAMBI 2026 dan Halal Fair, Perkuat Ekonomi Syariah Kalbar
Salah satu indikator penting dalam evaluasi adalah penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Nilai maksimal hanya dapat diraih apabila program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan tercantum jelas dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan APBD.
Apabila program tercantum lengkap dalam RKPD dan APBD murni, maka nilai indikator dapat maksimal. Namun jika hanya muncul dalam dokumen perubahan, nilainya berkurang. Sementara jika tidak tercantum sama sekali, maka nilainya nol.
Menanggapi hal tersebut, Harisson meminta seluruh perangkat daerah memastikan program, kegiatan, serta alokasi anggaran tertuang secara rinci dalam dokumen resmi, disertai data pembanding dan capaian tahun sebelumnya.
“Harus jelas programnya apa, kegiatannya apa, anggarannya berapa. Tidak cukup disebutkan secara umum. Data pembanding dan capaian tahun sebelumnya juga harus dilampirkan,” tegasnya.
Ia berharap melalui kerja sama dan ketelitian seluruh perangkat daerah, Kalimantan Barat dapat meraih hasil evaluasi optimal sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan pembangunan.
“Ini bukan hanya soal nilai, tetapi bagaimana kita menunjukkan kinerja yang nyata dan terukur. Jika kita serius, hasilnya akan mengikuti,” tutupnya.*
Sumber :
MC Kalbar
