Sertifikasi Tanah Wakaf Didorong, Pemkot Pontianak Pastikan Legalitas Rumah Ibadah

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah guna memastikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf masjid dan rumah ibadah lainnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, legalitas tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Program Sertifikasi Tanah Wakaf Sudah Berjalan Sejak 2020

Bahasan menjelaskan, program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah telah berjalan sejak 2020. Namun, masih ada masjid yang terkendala administrasi maupun koordinasi antar pihak.

“Kadang ada miskomunikasi atau pro dan kontra di masyarakat terkait status tanah wakaf. Padahal semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah Kota bersama BPN terus berupaya agar proses sertifikasi ini berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Peralatan Kerja untuk Dorong Kemandirian Warga

51 Masjid di Pontianak Selatan Belum Semua Tersertifikasi

Saat ini, terdapat sedikitnya 51 masjid di Kecamatan Pontianak Selatan. Bahasan berharap pengurus masjid memperkuat komunikasi agar proses sertifikasi lebih cepat.

“Kami mendorong agar para takmir dan nadzir membentuk grup komunikasi antar masjid. Jadi kalau ada persoalan, bisa langsung diklarifikasi dan diselesaikan bersama,” tuturnya.

Penguatan Literasi Keuangan untuk Pengurus Masjid

Selain sertifikasi tanah, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi literasi keuangan bagi pengurus rumah ibadah. Bahasan menilai, pengelolaan keuangan yang baik diperlukan agar masjid lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi jamaah.

“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan legalitas tanah yang jelas, masjid akan menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Posyandu Ananda Wakili Kalbar di Lomba Posyandu Berprestasi Nasional 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Posyandu Ananda dari Kelurahan...

Posyandu Ananda Pontianak Timur wakili Kalbar di Lomba Posyandu Berprestasi Nasional 2025

RSUD SSMA Pontianak Luncurkan Klinik SiGerak, Bantu Pasien Stroke Kembali Mandiri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Klinik SiGerak untuk terapi pasien pasca stroke.

Wali Kota Singkawang Dukung Akselerasi Program Koperasi Merah Putih

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah pusat terus mempercepat...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menghadiri sosialisasi Koperasi Merah Putih di Sambas untuk perkuat ekonomi rakyat melalui koperasi. (instagram.com/prokopimsingkawang)

Seniman Masuk Sekolah Dorong Kreativitas dan Karakter Pelajar Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Pembukaan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) dan PKD berlangsung meriah

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Peralatan Kerja untuk Dorong Kemandirian Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada warga peserta pelatihan vokasi.

Pemkot Pontianak dan DJP Teken Kerja Sama Optimalkan Penerimaan Pajak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meneken perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

berita terkini