BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Nofli, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/10/2025).
Sinkronisasi kebijakan hukum pusat dan daerah
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kemenko Kumham Imipas. Lembaga tersebut bertugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan agar setiap kebijakan nasional di bidang hukum dapat berjalan searah dengan kebutuhan daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kami ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Harisson.
Pemprov Kalbar fokus perkuat tata kelola dan kesadaran hukum
Sekda Harisson menegaskan pentingnya forum audiensi ini sebagai momentum memperkuat hubungan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan.
Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki keragaman sosial budaya tinggi, Kalbar menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum dan pemerintahan.
“Beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain penegakan hukum yang adil di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian masalah hukum seperti pertanahan dan sumber daya alam,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Kalbar dan KPP Pratama Pontianak Sepakat Percepat Pelaporan SPT dan Serapan Anggaran
Komitmen wujudkan pemerintahan bersih dan transparan
Harisson menegaskan, Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum dan HAM secara inklusif dan terintegrasi dengan melibatkan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat.
“Saya berharap melalui audiensi ini terbangun pemahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Kemenko Kumham Imipas dorong reformasi regulasi nasional
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, menjelaskan pihaknya tengah berfokus pada sinkronisasi kebijakan hukum nasional agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Kemenko Kumham Imipas saat ini fokus pada reformasi regulasi. Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten antar sektor. Inilah yang akan kami benahi agar regulasi di Indonesia menjadi lebih harmonis dan efisien,” terangnya.
Nofli juga mengungkapkan rencana pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola hukum dan regulasi di Indonesia.
“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan disinkronkan bersama kementerian dan lembaga terkait dalam Rapat Koordinasi di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi penyelesaian kondisi hukum nasional,” tutupnya.
Sinergi hukum untuk masyarakat berkeadilan
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi nyata antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. *
MC Kalbar/InfoPublik.id