BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons antrean panjang yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir. Kepadatan ini mendorong pemerintah mengambil langkah strategis agar distribusi bahan bakar tetap terkendali dan masyarakat tidak semakin terdampak.
Wali Kota Tjhai Chui Mie bersama jajaran Forkopimda dan pengelola SPBU menyepakati kebijakan pembatasan pengisian BBM dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (16/3/2026). Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurai antrean sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Meski antrean terlihat mengular di lapangan, pemerintah memastikan stok BBM di Singkawang dalam kondisi aman dan mencukupi. Lonjakan antrean disebut lebih disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat, bukan karena kelangkaan pasokan.
“Stok BBM untuk Kota Singkawang aman dan terkendali, bahkan lebih dari cukup. Kami meminta masyarakat tetap tenang,” ujar Tjhai Chui Mie.
Untuk mengatasi kepadatan, Pemkot menerapkan pembatasan volume pengisian BBM bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, jam operasional SPBU juga dibatasi hingga pukul 24.00 WIB selama situasi belum kembali normal. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga : Antrean BBM Mengular di Singkawang, Wali Kota Pastikan Stok Aman
Pemerintah juga tetap memperbolehkan pembelian BBM menggunakan jeriken, namun dengan persyaratan ketat. Masyarakat wajib menyertakan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Ketentuan ini diprioritaskan bagi sektor penting seperti nelayan, operasional Dinas Lingkungan Hidup, serta kebutuhan alat berat untuk proyek.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap antrean di SPBU dapat segera terurai dan distribusi BBM kembali berjalan lancar.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan agar pasokan tetap merata dan dapat dinikmati seluruh warga. (ing)
Sumber :
MC Singkawang
