BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintasi jalan poros Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Permintaan tersebut disampaikan Sujiwo setelah menerima keluhan masyarakat terkait kondisi jalan. Ia mengajak kepala desa, jajaran TNI-Polri, dan pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi kendaraan yang melintas.
Sujiwo menjelaskan, jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten memiliki batas kemampuan menahan beban. Karena itu, pengguna jalan diminta memperhatikan tonase kendaraan agar sesuai dengan spesifikasi konstruksi.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan sekitar 6 ton hingga maksimal 7 ton masih dapat ditoleransi. Namun, kendaraan dengan muatan di atas 10 ton berisiko mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau muatan sekitar enam ton, kita masih bisa toleransi, maksimal sekitar tujuh ton. Tetapi kalau sudah di atas sepuluh ton, jalan dengan spesifikasi seperti yang kita bangun ini pasti cepat rusak. Jadi tonase kendaraan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Sujiwo di Sungai Raya, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga : Atasi Macet Kapuas II, Bupati Sujiwo Siapkan Pengalihan Arus hingga Flyover
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah. APBD Kubu Raya mengalami pemangkasan hingga Rp397 miliar sehingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara cermat dan efisien.
Untuk mencegah kerusakan jalan, Sujiwo meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat.
Ia juga mengingatkan pemilik usaha dan pengguna jalan agar tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tetapi turut menjaga fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Saya minta tolong agar ini dikomunikasikan juga dengan Pak Kapolsek dan Pak Danramil. Kita harus punya pemahaman yang sama. Kasihan negara, kasihan rakyat kalau jalan yang sudah dibangun justru cepat hancur karena kendaraan yang melintas tidak memperhatikan batas tonase,” kata Sujiwo.
Melalui pengawasan bersama, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap jalan poros di Kecamatan Kuala Mandor B dapat bertahan lebih lama dan terus mendukung aktivitas serta perekonomian masyarakat.*
