BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Penataan ruang publik di Kabupaten Kubu Raya terus dilakukan dengan pendekatan humanis. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa setiap langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) harus dibarengi solusi konkret, bukan sekadar penggusuran.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau kondisi Pasar Wonodadi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (26/2/2026). Peninjauan dilakukan setelah proses penataan yang berhasil memundurkan lapak pedagang sekitar lima meter dari bibir jalan.
Sebelumnya, aktivitas jual beli di kawasan tersebut meluas hingga ke badan jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas serta hak pejalan kaki. Melalui koordinasi kecamatan, pemerintah desa, dan Satpol PP, penataan dilakukan secara persuasif sehingga pedagang bersedia mundur tanpa gejolak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Camat, Pak Kades, dan petugas Satpol PP. Kemarin sudah bisa memundurkan pedagang sampai lima meter dari bibir jalan. Sebelumnya, mereka berjualan sudah di atas jalan raya,” ujar Sujiwo.
Meski ketertiban umum menjadi prioritas, Sujiwo menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan. Menurutnya, pedagang kecil berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga pendekatan yang digunakan harus mengedepankan empati.
“Ini menyangkut urusan perut. Yang penting mereka mau ditata, silakan berjualan dulu sementara ini. Tapi kita akan carikan solusi agar mereka bisa kita lokalisir,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menjajaki opsi relokasi permanen agar pedagang memiliki tempat usaha yang lebih representatif dan tertata. Salah satu rencana yang sedang dibangun adalah memanfaatkan lahan milik perusahaan Bumi Raya Utama (BRU) di sekitar kawasan pasar.
Baca Juga : Infrastruktur dan Akses Dibenahi, Pasar Bahagia Kuala Dua Berbenah
Bupati telah menginstruksikan dinas teknis untuk segera berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Jika penggunaan lahan disetujui, pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran pembangunan kios dan lapak yang layak bagi para pedagang.
“Setelah ada persetujuan penggunaan lahan, baru kita anggarkan pembangunan kios-kiosnya. Dengan begitu, pedagang di sepanjang area ini bisa kita lokalisir secara tertata, termasuk mereka yang selama ini belum terakomodir,” jelasnya.
Sujiwo secara tegas menolak pendekatan represif dalam penataan PKL. Baginya, wajah Kubu Raya bukan hanya soal kerapian tata ruang, tetapi juga keberpihakan terhadap rakyat kecil. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, aktivitas ekonomi masyarakat sedang meningkat.
“Wajib hukumnya ketika kita menata, kita berikan solusi. Mereka ini rakyat yang berjualan untuk menyambung hidup, bukan untuk jadi kaya mendadak. Secara aturan memang salah berjualan di ruang publik, tapi kita tetap beri kesempatan asalkan rapi, tidak macet, dan menjaga kebersihan,” ujarnya.
Kunjungan tersebut ditutup dengan pesan bahwa pengelolaan daerah harus dilakukan dengan hati dan mengedepankan keberlangsungan hidup masyarakat kecil. Dengan pendekatan persuasif dan solusi terukur, penataan Pasar Wonodadi diharapkan mampu menghadirkan ketertiban tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.*
Sumber :
Prokopim Kubu Raya
