BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai mengoperasikan satu unit eskavator amfibi untuk mendukung pembersihan Parit Sungai Jawi Pal Tiga. Alat berat buatan PT Pindad tersebut menarik perhatian warga karena mampu mengapung di atas air sambil mengeruk eceng gondok dan endapan lumpur yang menutup aliran parit.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau langsung uji coba eskavator berkapasitas 8 ton itu. Alat ini digunakan untuk membersihkan gulma serta mengangkat sedimentasi yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran air.
“Parit Sungai Jawi adalah parit utama bagi kawasan Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Dengan pembersihan ini, sistem drainase diharapkan semakin lancar,” ujar Edi, Minggu (16/11/2025).
Eskavator tersebut dibeli melalui APBD dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Tahun ini baru satu unit yang dioperasikan, namun Pemkot berencana menambah unit berukuran lebih kecil agar bisa menjangkau parit di kawasan pusat kota.
Pembersihan juga dilakukan di permukiman sepanjang parit untuk mengurangi gulma dan endapan lumpur yang menghambat aliran air.
Baca Juga : Dishub Pontianak Tambah Titik CCTV di Simpang Tanjungpura–Diponegoro
Terkait penataan kawasan, Edi menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya bangunan baru di tepi parit. Beberapa jembatan yang tidak lagi berfungsi akan dibongkar, sementara parit tetap memiliki jalan paralel di kedua sisinya.
Ke depan, kawasan tersebut diarahkan menjadi destinasi wisata air yang terhubung menuju Sungai Kapuas hingga wilayah Kakap.
“Kita ingin parit ini dapat difungsikan kembali untuk wisata air dan menjadi habitat ikan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa topografi Pontianak yang rendah membuat pendangkalan cepat terjadi, sehingga dibutuhkan pengerukan rutin dan peningkatan kepedulian masyarakat agar tidak membuang sampah ke parit.
Vice President Pemasaran dan Penjualan PT Pindad, Yanto Sugiharto, mengatakan eskavator amfibi tersedia dalam tiga tipe, 20 ton, 8 ton, dan 5 tonyang disesuaikan dengan karakter perairan dangkal maupun parit perkotaan.
“Unit 8 ton yang digunakan di Pontianak sangat cocok untuk kondisi parit perkotaan. Kami juga menyiapkan garansi satu tahun dan suku cadang hingga 20 tahun,” jelasnya.
PT Pindad memastikan dukungan teknis dan layanan purnajual tetap tersedia, termasuk sosialisasi penggunaan alat serta opsi unit tambahan untuk parit berukuran lebih kecil. (ndo)
Prokopim
