Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menerapkan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026 tentang Penetapan Sistem Satu Arah Lalu Lintas di Ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan penerapan sistem satu arah tersebut akan diawali dengan masa uji coba yang berlangsung mulai 2 hingga 28 Februari 2026.

Pada periode ini, arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari selatan ke utara, yakni dari kawasan Jembatan Kupu-Kupu atau Jembatan Putih menuju simpang Jalan Ahmad Yani.

“Mulai 1 Maret 2026, sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam akan diberlakukan secara permanen,” ujar Trisna, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Tingginya volume kendaraan dinilai membutuhkan pengaturan arus lalu lintas yang lebih efektif dan terukur.

“Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Trisna menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak.

Baca Juga : Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam berlaku untuk seluruh jenis kendaraan dan diterapkan setiap hari selama 24 jam.

Dishub Kota Pontianak juga akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sebelum dan selama masa uji coba.

“Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan rambu dan marka jalan, serta koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat agar masyarakat memahami perubahan arus lalu lintas ini,” kata Trisna.

Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala selama masa uji coba berlangsung. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran penerapan kebijakan tersebut.

“Kami berharap sistem satu arah ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya. *

 

Sumber :

Dishub.pontianak

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

PW IWSS Kalbar Rayakan HUT ke-4, Perkuat Jaringan dan Lestarikan Budaya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Wilayah Ikatan Wanita...

Momen peringatan HUT ke-4 Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kalbar.

Disdikbud Pontianak Hentikan Aktivitas Luar Ruangan SD–SMP Akibat Asap Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Ilustrasi - Siswa SD di Pontianak menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah akibat asap kebakaran lahan.

berita terkini