BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak menegaskan pentingnya pemutakhiran data sosial sebagai fondasi utama agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Penekanan ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026–2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Wali Kota menyebutkan, saat ini terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan penanganan cepat, terutama mereka yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi. Kelompok tersebut meliputi lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.
“Kelompok ini umumnya berada pada desil 1 sampai desil 5. Mereka sangat rentan dan membutuhkan respons cepat, yang hanya bisa dilakukan jika data yang kita miliki benar-benar akurat dan terbaru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peran IPSM sangat strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan kondisi riil masyarakat. IPSM menjadi ujung tombak dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi warga prasejahtera.
Karena itu, Wali Kota menekankan pentingnya koordinasi IPSM dengan berbagai unsur kewilayahan, seperti RT dan RW, lurah, camat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Menurutnya, ketepatan data sangat menentukan keberhasilan penyaluran bantuan.
“Jika datanya tidak akurat, bantuan bisa salah sasaran. Saat ini pemerintah menggunakan satu rujukan utama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program pemberdayaan maupun bantuan langsung. Data sosial yang valid menjadi kunci akses masyarakat terhadap berbagai layanan, mulai dari BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan pendidikan, termasuk program Sekolah Rakyat.
Sebagai ibu kota provinsi sekaligus kota transit, Pontianak juga menghadapi tantangan sosial akibat arus urbanisasi dan kedatangan warga dari luar daerah, termasuk dari luar Pulau Kalimantan. Kondisi ini kerap memunculkan persoalan sosial baru, seperti keluarga terlantar dan kelompok rentan lainnya.
“Semua persoalan ini membutuhkan penanganan berbasis data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor,” kata Wali Kota.
Ia pun mengapresiasi peran IPSM dan mengajak seluruh pengurus untuk aktif menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah Kota Pontianak, menurutnya, berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial melalui kerja sama yang berkelanjutan.
Baca Juga : Pontianak Siaga Karhutla, Asap Dipicu Kebakaran Luar Wilayah
Sementara itu, Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina, menegaskan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan masalah sosial secara profesional, terukur, dan berbasis data.
Ia menegaskan bahwa IPSM bergerak atas dasar pengabdian dan kepedulian sosial, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“IPSM adalah wadah pekerja sosial masyarakat yang berperan sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, IPSM meluncurkan program IPSM Menyapa (Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama). Program ini dilakukan dengan pendekatan door to door untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, IPSM Menyapa juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR guna memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera, serta program Menyapa Krisis sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera. *
