BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) wajib bagi seluruh perangkat daerah sebagai upaya memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kubu Raya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah berbasis kreativitas dan terobosan baru.
Melalui SE tersebut, setiap perangkat daerah diwajibkan menghasilkan minimal satu inovasi yang dapat diimplementasikan pada berbagai bidang. Inovasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengembangan sektor strategis lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyampaikan bahwa kebijakan ini mendorong inovasi menjadi budaya kolektif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak hanya bergantung pada pimpinan atau perangkat daerah tertentu.
“Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa inovasi bukan hanya kewajiban satu atau dua perangkat daerah saja, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Yusran saat membuka kegiatan Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Kubu Raya, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga : Sekda Kayong Utara Buka Sosialisasi Antikorupsi untuk Aparatur Desa
Yusran menegaskan bahwa daya saing suatu daerah saat ini tidak lagi ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, melainkan oleh kemampuan daerah tersebut menghasilkan inovasi. Karena itu, Pemkab Kubu Raya terus membangun sistem inovasi daerah yang modern dan relevan dengan tantangan zaman.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menciptakan ekosistem inovasi yang komprehensif, memastikan setiap gagasan inovatif lahir, diperkuat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ASN didorong untuk beralih dari pola kerja rutin menuju pola kerja berbasis solusi. Setiap perangkat daerah diminta lebih kreatif dan responsif serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
“Agar setiap tantangan dapat dijawab dengan pendekatan yang lebih cerdas, cepat, dan berbasis data. Inovasi bukan lagi aktivitas tambahan, tetapi menjadi cara baru kita bekerja dan melayani untuk memajukan daerah ini,” tutup Yusran. *
Sumber :
MC Kubu Raya
