1.842 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kubu Raya Terima SK Pengangkatan

Bupati Kubu Raya bersama jajaran dan PPPK paruh waktu berfoto bersama usai penyerahan SK pengangkatan ASN di Kantor Bupati Kubu Raya. (Foto : Diskominfo Kubu Raya)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sebanyak 1.842 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut menjadi penegasan status hukum para pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada para pegawai yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Sujiwo menekankan bahwa secara hukum, ASN hanya terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Tidak ada pembedaan status penuh waktu maupun paruh waktu dalam konteks pengakuan sebagai aparatur sipil negara.

“Secara undang-undang, ASN itu hanya PNS dan PPPK. Tidak ada istilah penuh waktu atau paruh waktu dalam status ASN. Artinya, hari ini saudara-saudari secara sah telah menyandang status sebagai aparatur sipil negara,” tegas Sujiwo.

Ia mengingatkan agar para PPPK paruh waktu tidak merasa rendah diri dengan status yang disandang. Sebaliknya, pengangkatan ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Sebagai garda terdepan pelayanan publik, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten kepada seluruh ASN. ASN yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggaran terhadap disiplin, kejujuran, dan amanah akan ditindak tegas.

“Tidak ada ruang sedikit pun bagi ASN yang tidak jujur dan tidak disiplin. Penegakan aturan akan terus kami lakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : UMK Kubu Raya 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Anusapati, menjelaskan perbedaan teknis antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu, khususnya terkait mekanisme penggajian.

Menurutnya, skema penghasilan PPPK paruh waktu saat ini merupakan langkah yang paling realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai jenjang pendidikan dan ketentuan yang berlaku, sedangkan PPPK paruh waktu menerima penghasilan berdasarkan kondisi sebelumnya dengan penganggaran yang disesuaikan pada kemampuan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Legalitas formal ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kami melaksanakan amanat ini untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai,” pungkas Anusapati.

 

Sumber :

MC Kubu Raya

Jelang Idulfitri, Bupati Sujiwo Subsidi Gas Elpiji dan Sembako di Teluk Pakedai

KUBU RAYA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah...

Bupati Sujiwo meninjau operasi pasar subsidi gas elpiji dan sembako di Teluk Pakedai menjelang Idulfitri, Sabtu (28/2/2026).

Sujiwo Targetkan Kubu Raya ASRI 2027, Jalan Adisucipto Dipercantik

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Sujiwo meninjau penataan Jalan Adisucipto Sungai Raya menuju Kubu Raya ASRI 2027.

Sujiwo Tegaskan Penertiban PKL Wonodadi Harus Humanis dan Solutif

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Penataan ruang publik...

Bupati Sujiwo meninjau penataan dan penertiban PKL di Pasar Wonodadi Sungai Raya.

Infrastruktur dan Akses Dibenahi, Pasar Bahagia Kuala Dua Berbenah

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Pembenahan infrastruktur dan...

Bupati Sujiwo meninjau infrastruktur dan akses Pasar Bahagia Kuala Dua di Sungai Raya Kubu Raya, (26/2).

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Kunyit Salurkan 13 Ton Jagung ke Bulog Mempawah

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polsek Sungai Kunyit memperkuat...

Petugas Polsek Sungai Kunyit menyerahkan jagung pipil hibrida ke gudang Bulog Mempawah.

Warga Seberuang Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Poros

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Warga Desa Gurung,...

Petugas Polsek Seberuang mengevakuasi jenazah AP dari tepi jalan poros Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu.

berita terkini