UMK Kubu Raya 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta

Kepala Disnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah menyampaikan penetapan UMK Kubu Raya 2026. (Dok. MC Kubu Raya)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya tahun 2026 sebesar Rp3.100.000. Penetapan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kubu Raya dan mencerminkan tren pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menunjukkan kinerja positif.

Besaran UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,70 persen atau bertambah sekitar Rp221.714 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.878.286. Pemerintah daerah menilai kenaikan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Kepala Disnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan berdasarkan data statistik resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya tercatat stabil dan konsisten, sehingga menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan pengupahan.

“Penentuan UMK ini tidak didasarkan pada keinginan sepihak, melainkan mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang telah divalidasi BPS. Pertumbuhan ekonomi daerah menjadi indikator penting dalam kebijakan pengupahan,” ujar Wan Iwansyah di Sungai Raya, Sabtu (27/12/2025).

Penetapan UMK Kubu Raya 2026 telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1355/NAKERTRAN/2025. Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.054.552, sehingga UMK Kubu Raya berada di atas UMP provinsi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan UMK sektoral untuk sektor-sektor strategis, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan perkebunan. Untuk sektor tersebut, upah minimum ditetapkan sebesar Rp3.108.000, sedikit lebih tinggi dari UMK umum.

Baca Juga : Dishub Sambas Perketat Pengawasan Pelayaran Jelang Nataru 2025–2026

Wan Iwansyah menegaskan agar seluruh perusahaan di Kubu Raya mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang selama ini telah memberikan upah di atas UMK tidak diperkenankan menurunkan upah pekerja dengan alasan penyesuaian kebijakan.

“Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda, sehingga upah tidak bisa disamaratakan. Bagi perusahaan yang sudah membayar di atas UMK, dilarang menurunkan upah pekerja,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kenaikan UMK tahun 2026 ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menguat. *

 

Sumber :

MC Kubu Raya

Bupati Sujiwo Minta ASN Percepat Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo usai memimpin upacara HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya.

HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya, Bupati Sujiwo Tekankan Pelayanan Publik dan Introspeksi ASN

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Peringatan Hari Ulang...

Bupati Kubu Raya Sujiwo usai memimpin upacara peringatan HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya di halaman Kantor Bupati.

Diduga Korsleting, Truk Hino Dutro Bermuatan Material Bangunan Terbakar

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Sebuah truk Hino Dutro...

Truk Hino Dutro bermuatan material bangunan hangus terbakar di Jalan Kembayan–Simpang Tanjung, Kabupaten Sanggau.

Kubu Raya Siaga Karhutla, Bupati Sujiwo Perintahkan Koordinasi Lintas Sektor

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Kubu Raya bersama BPBD dan unsur lintas sektor.

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Box Wings Tabrak Motor di Sekadau, Dua Orang Tewas

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Diduga sopir mengantuk, sebuah...

Kecelakaan mobil Box Wings dan Honda Revo di Nanga Mahap, Sekadau, mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Bupati Sujiwo Murka Lihat Kontainer Parkir di Badan Jalan: ‘Sudah Tidak Punya Akal Sehat!’

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya,...

Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau lokasi parkir liar kontainer di badan jalan dan menyampaikan peringatan keras kepada pengusaha angkutan yang melanggar aturan.

berita terkini