BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 18 ruko di Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, terdampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan adanya risiko bangunan runtuh akibat kerusakan yang ditimbulkan kebakaran.
Edi meninjau langsung lokasi pada Rabu pagi dan meminta bangunan terdampak segera diamankan agar tidak menimbulkan korban susulan.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi.
Berdasarkan keterangan sementara saksi, api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.
Baca Juga : Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Wali Kota Imbau Warga Pakai Masker
Dari hasil peninjauan, kebakaran menghanguskan sekitar 18 pintu ruko di kawasan Jalan Barito. Sebagian besar kerusakan terjadi pada lantai dua hingga lantai tiga bangunan.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” ujar Edi.
Menurutnya, deretan ruko tersebut merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu sehingga api lebih mudah merambat. Kondisi bangunan yang rusak juga menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan warga dan pemilik ruko.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Usai proses pemadaman, Pemkot Pontianak memprioritaskan pengamanan lokasi dan pemeriksaan struktur bangunan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Tiga Pelari Taklukkan 350 KM Jalur Pontianak-Kuching
Edi menjelaskan, kawasan tersebut merupakan tanah milik Pemkot Pontianak yang telah diberikan hak guna bangunan (HGB). Pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan para pemilik bangunan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkap Edi.
Untuk sementara, belum ada laporan warga rentan yang tinggal di bangunan terdampak. Namun, pendataan dan pemeriksaan di lapangan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi penghuni maupun pemilik ruko.
Kerugian akibat kebakaran juga belum dapat dihitung karena jumlah material, barang, dan harta benda milik pemilik yang berada di dalam bangunan belum diketahui secara keseluruhan.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengatakan, berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi. Sejumlah pemilik terlihat mulai membersihkan ruko masing-masing.
Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan penanganan pascakebakaran, termasuk pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan, serta pengamanan bangunan terdampak.*
