BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kualitas udara Pontianak masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pun mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 193 atau masuk kategori tidak sehat.
Parameter pencemar utama adalah partikel PM2,5, dengan suhu udara tercatat 25,7 derajat Celsius.
Baca juga : Dari Lelah hingga Bangga, Kisah Paskibraka Pontianak Menjaga Merah Putih
Edi mengatakan paparan partikel halus PM2,5 dapat berdampak pada kesehatan, terutama saluran pernapasan. Karena itu, penggunaan masker dinilai penting untuk mengurangi paparan asap.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.
Selain memakai masker, masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih dan menjaga daya tahan tubuh. Warga yang mengalami batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, atau keluhan pernapasan lainnya diimbau segera memeriksakan diri.
Berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, sebanyak 956 titik panas terdeteksi di Kalimantan Barat pada 23 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.
Meski tidak ada titik panas yang terdeteksi di wilayah Kota Pontianak, asap dari kebakaran hutan dan lahan di daerah lain tetap berdampak terhadap kualitas udara Pontianak.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.
Baca Juga : Kabut Asap Belum Reda, Pemkot Pontianak Kembali Terapkan Pembelajaran Daring
Pemkot Pontianak juga menyiagakan layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap. Masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dapat mendatangi puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan layanan oksigen.
“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.
Edi berharap masyarakat tetap saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah.
“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya.*
