BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak (DKUMP) memberikan pelatihan pengelolaan arus kas dan laporan keuangan secara digital kepada 30 pelaku UMKM di Pontianak.
Kepala DKUMP Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat Borneo Istimewa dan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai mitra pelaksana.
“Pelatihan ini diikuti 30 peserta yang berasal dari tiga sektor usaha, yakni fashion kriya, pertanian dan perikanan, serta pangan olahan,” ujarnya usai membuka kegiatan di Ruang Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Pelatihan yang dikemas dalam program Pandu Literasi Digital Pelaku Usaha ini bertujuan membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan usaha secara digital.
Menurut Ibrahim, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, pelaku usaha juga dituntut untuk mampu beradaptasi, terutama dalam pengelolaan pembukuan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi banyak UMKM.
“Pelatihan ini fokus pada digitalisasi pembukuan, terutama bagaimana pelaku UMKM bisa memisahkan antara uang pribadi dan modal usaha,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam mengelola arus kas usaha, termasuk menghitung secara akurat keuntungan dan kerugian. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat berdasarkan kondisi keuangan usaha mereka.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Sederhanakan Retribusi Daerah, Wali Kota Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik
Para peserta pelatihan sendiri merupakan perwakilan UMKM yang berasal dari enam kecamatan di Kota Pontianak.
Ibrahim juga mengajak peserta untuk membagikan ilmu yang didapat kepada pelaku UMKM lainnya agar manfaat pelatihan ini dapat dirasakan lebih luas.
“Saya berharap setelah pelatihan ini, para peserta bisa berbagi pengetahuan kepada rekan-rekan pelaku UMKM lainnya di Kota Pontianak,” ujarnya.
Selain pengelolaan keuangan digital, pelaku UMKM juga didorong untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi, khususnya media sosial dan internet sebagai sarana promosi.
Ibrahim mengimbau para pelaku usaha untuk memaksimalkan platform digital seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp guna memperluas jangkauan pasar dan menarik minat konsumen.
“Manfaatkan digitalisasi ini untuk mempromosikan produk dan jasa melalui media sosial agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen,” tutupnya.*
