Pemkot Pontianak Sederhanakan Retribusi Daerah, Wali Kota Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan regulasi nasional sekaligus menjaga efektivitas penerimaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).

Dalam forum yang digelar di DPRD Kota Pontianak itu, Edi menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah penyederhanaan jenis retribusi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur penyederhanaan sistem pajak dan retribusi daerah secara nasional.

Secara nasional, jumlah jenis retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis. Sementara di Pontianak, dari 16 jenis retribusi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023, kini dirancang menjadi 15 jenis retribusi dalam regulasi terbaru.

“Jenis retribusi yang dihapus dalam rancangan perda ini adalah retribusi pelayanan penyeberangan orang atau barang menggunakan kendaraan di air,” jelasnya.

Edi menuturkan, penghapusan jenis retribusi tersebut dilakukan karena implementasinya saat ini telah terakomodasi dalam retribusi jasa kepelabuhanan, sehingga tidak perlu lagi diatur secara terpisah.

Ia juga menegaskan bahwa secara umum besaran tarif maupun persentase pajak dalam rancangan perda terbaru tidak mengalami kenaikan dibandingkan aturan sebelumnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman

Penetapan tarif tetap disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini lebih menitikberatkan pada harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola pajak serta retribusi daerah.

“Penyesuaian regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan menyelaraskan aturan dengan kebijakan nasional, bukan untuk membebani masyarakat dengan kenaikan tarif,” pungkasnya.*

Buka Kejuaraan PTM K3, Wako Edi Ingin Atlet Tenis Meja Pontianak Tembus Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut berlaga usai membuka Kejuaraan Persatuan Tenis Meja Keluarga Kudus Kotabaru (PTM K3) di Lapangan Paroki Keluarga Kudus Kotabaru.

SOP Jadi Benteng ASN dari Jeratan Hukum

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi.

Penertiban Layangan Kembali Digelar, Satpol PP Sisir Pontianak Utara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Anggota Satpol PP Kota Pontianak mengamankan layangan dan perlengkapannya di wilayah Pontianak Utara.

YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah, Bahasan Dorong Peran Organisasi Kemasyarakatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri Muswil III YAKORMA Provinsi Kalbar.

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Dorong Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menanam pohon di area TPA Batulayang dalam rangkaian Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan untuk Cegah Bahaya Benang Gelasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Warga mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas dari Layangan sebagai upaya mencegah bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan.

berita terkini