Pemkot Pontianak Sederhanakan Retribusi Daerah, Wali Kota Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan regulasi nasional sekaligus menjaga efektivitas penerimaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).

Dalam forum yang digelar di DPRD Kota Pontianak itu, Edi menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah penyederhanaan jenis retribusi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur penyederhanaan sistem pajak dan retribusi daerah secara nasional.

Secara nasional, jumlah jenis retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis. Sementara di Pontianak, dari 16 jenis retribusi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023, kini dirancang menjadi 15 jenis retribusi dalam regulasi terbaru.

“Jenis retribusi yang dihapus dalam rancangan perda ini adalah retribusi pelayanan penyeberangan orang atau barang menggunakan kendaraan di air,” jelasnya.

Edi menuturkan, penghapusan jenis retribusi tersebut dilakukan karena implementasinya saat ini telah terakomodasi dalam retribusi jasa kepelabuhanan, sehingga tidak perlu lagi diatur secara terpisah.

Ia juga menegaskan bahwa secara umum besaran tarif maupun persentase pajak dalam rancangan perda terbaru tidak mengalami kenaikan dibandingkan aturan sebelumnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman

Penetapan tarif tetap disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini lebih menitikberatkan pada harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola pajak serta retribusi daerah.

“Penyesuaian regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan menyelaraskan aturan dengan kebijakan nasional, bukan untuk membebani masyarakat dengan kenaikan tarif,” pungkasnya.*

Audiensi dengan Menteri PANRB, Pemkot Pontianak Perkuat Transformasi Birokrasi Digital

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

1. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah (kedua dari kanan) beserta jajaran Pemerintah Kota Pontianak foto bersama Menteri PAN RB Rinu Widyantini usai audiensi.

Wujudkan Kota Hijau, Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat melalui Klinik Kehati Kota Pontianak di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).

Satu Lahan Disegel, Pemkot Pontianak Perkuat Penindakan Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak.

58 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Internasional Malaysia

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 58 atlet taekwondo...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat melepas para atlet Taekwondo yang akan mewakili Pontianak di ajang The MBW International Taekwondo Championship di Negeri Sembilan Malaysia.

Wali Kota Edi Desak Pertamina Segera Normalisasi Distribusi BBM

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Antrean panjang warga mengisi BBM di sejumlah SPBU.

Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Antrean kendaraan kembali terjadi...

Antrean kendaraan mengular di SPBU Jalan MT Haryono, Pontianak, Senin (27/7/2026).

berita terkini