BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Upaya pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan penipuan daring atau online scam di Kamboja terus menunjukkan perkembangan signifikan. Sepanjang 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 590 WNI berhasil kembali ke Tanah Air.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 462 orang. Secara akumulatif, Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh (KBRI Phnom Penh) mencatat total 1.252 WNI telah difasilitasi kepulangannya sejak akhir Januari 2026.
Meski demikian, angka riil diperkirakan lebih tinggi karena masih ada WNI yang memilih pulang secara mandiri tanpa melalui mekanisme fasilitasi resmi kedutaan.
Gelombang kepulangan pekerja jaringan online scam ini mulai melonjak sejak pertengahan Januari 2026. Data KBRI menunjukkan sebanyak 5.264 WNI telah melapor sejak 16 Januari 2026.
Angka tersebut bahkan melampaui total laporan sepanjang 2025. Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menunjukkan tingginya keterlibatan WNI dalam praktik penipuan daring lintas negara.
Meski jumlahnya besar, hasil asesmen awal menyebut belum ditemukan indikasi kuat adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam gelombang kepulangan terbaru ini. Pemerintah tetap melakukan pendalaman untuk memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum.
Baca Juga : Situasi Teluk Memanas, Pemerintah Naikkan Status WNI di UEA
Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, Pemerintah Kamboja memberikan kebijakan keringanan denda overstay kepada 2.884 WNI. Kebijakan ini mempermudah administrasi bagi para pekerja yang ingin segera meninggalkan Kamboja tanpa terbebani denda imigrasi yang menumpuk.
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta memperoleh keringanan denda agar segera memesan tiket dan kembali ke Indonesia secepatnya.
Komitmen Perlindungan WNI
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta instansi terkait di Indonesia guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan tertib.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat kepulangan para WNI, tetapi juga memutus mata rantai keterlibatan warga negara Indonesia dalam industri penipuan daring yang merugikan secara sosial maupun ekonomi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki kejelasan legalitas.*
Sumber :
KBRI Phnom Penh
