BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar masa jabatan 2025–2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/12/2025). Pelantikan ini menandai penguatan komitmen daerah dalam mengawal kualitas siaran di tengah derasnya arus digital.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan peran strategis KPID sebagai lembaga yang menjaga kepentingan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tantangan pengawasan media kini semakin kompleks seiring berkembangnya platform digital dan media sosial.
“Pengawasan siaran bukan sekadar soal frekuensi, tetapi bagaimana memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, terlindungi dari konten yang tidak sehat,” ujar Ria Norsan.
Adapun tujuh komisioner KPID Kalbar yang dilantik yakni Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam meningkatkan literasi media di Kalimantan Barat.
Ria Norsan menaruh perhatian besar pada perlindungan anak dari paparan konten negatif. Ia menekankan bahwa siaran yang sehat akan berkontribusi langsung pada pembentukan karakter generasi muda.
“Di balik siaran yang sehat, akan lahir generasi yang hebat. Anak-anak harus mendapatkan tontonan yang mendidik agar tumbuh dengan kepribadian yang baik,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur meminta KPID Kalbar memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan serta mendorong lahirnya konten lokal yang mencerminkan budaya dan kearifan Kalimantan Barat.
Baca Juga : Inflasi Kalbar Tetap Terkendali, Pemprov Jaga Daya Beli Jelang 2026
Pelantikan tersebut turut dihadiri Komisioner KPI Pusat, Aliyah, yang memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar dan DPRD atas komposisi kepengurusan KPID yang dinilai inklusif. Dari tujuh komisioner yang dilantik, tiga di antaranya merupakan perempuan.
“Ini menjadi contoh baik bagi daerah lain. Kami berharap komisioner KPID Kalbar mampu menjadikan kearifan lokal sebagai dasar dalam membangun ekosistem penyiaran,” ujarnya.
Menutup arahannya, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung KPID Kalbar, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Ia berharap sinergi pengawasan dan kreativitas konten lokal dapat mendorong lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Tontonan yang berkualitas adalah modal penting untuk masa depan yang berkelas,” pungkasnya. *
Sumber :
MC Kalbar
