Kecelakaan Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Dijerat Pasal 359

Polres Manggarai Barat menetapkan nakhoda dan ABK sebagai tersangka kecelakaan maut KLM Putri Sakinah di perairan Komodo. (Humas Polda NTT)

BERIKABARNEWS l – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan nakhoda dan seorang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut kapal wisata KLM Putri Sakinah. Tragedi yang terjadi di perairan Taman Nasional Komodo itu menyebabkan empat warga negara asing (WNA) meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara mendalam di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026). Gelar perkara tersebut menjadi dasar kepolisian menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tenggelamnya kapal wisata tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan tersangka didasarkan pada rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan Ditreskrimsus Polda NTT serta Divisi Propam, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kombes Henry, Jumat (9/1/2026).

Adapun dua tersangka dalam kasus ini berinisial L selaku nakhoda kapal yang bertanggung jawab atas operasional pelayaran, serta M yang menjabat sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) dan bertanggung jawab terhadap kondisi teknis mesin kapal.

Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kronologi Tragedi KLM Putri Sakinah

Tragedi KLM Putri Sakinah terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, saat kapal wisata tersebut tenggelam di perairan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal diketahui membawa 11 penumpang dan kru, termasuk rombongan keluarga Fernando Martin Carreras, pelatih sepak bola tim B wanita Valencia CF asal Spanyol.

Insiden tersebut merenggut nyawa Fernando Martin Carreras dan anak-anaknya. Jenazah terakhir korban ditemukan terjebak di dalam bangkai kapal pada 6 Januari 2026. Hingga kini, satu korban lainnya masih dinyatakan hilang.

Baca Juga : Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Operasi pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan resmi ditutup pada 9 Januari 2026 setelah berlangsung selama 14 hari. Meski demikian, kapal-kapal wisata yang melintas di sekitar lokasi kejadian tetap diminta melakukan pemantauan secara mandiri.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya kejanggalan pada stabilitas kapal. Selain dugaan kelalaian manusia, muncul indikasi bahwa modifikasi pada badan kapal turut memengaruhi keseimbangan KLM Putri Sakinah saat berlayar di perairan Komodo.

Polda NTT menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat besarnya perhatian publik, termasuk dari komunitas internasional.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha transportasi laut agar tidak mengabaikan standar keselamatan pelayaran,” tegas Kombes Henry.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).  *

 

Sumber :

TBNews

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia membahas penguatan keamanan perbatasan serta pemberantasan kejahatan lintas negara di Bandung. (Foto: JIM Malaysia)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

Ledakan Dahsyat Guncang Ruko San Antonio, Puluhan Bangunan Terdampak

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Ledakan keras mengguncang kompleks...

Kondisi Ruko San Antonio di Pakuwon City Surabaya setelah ledakan yang menyebabkan puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. (Foto: x.com/NapiPKS)

berita terkini