Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penghentian dilakukan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan yang berlaku sejak Januari 2026 ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penghentian kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru yang sah dan relevan.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, penyelidik akan mendalami kembali,” tegas Budi.

Arya Daru Pangayunan (39) merupakan Diplomat Ahli Muda pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah dan kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arya meninggal akibat asfiksia atau mati lemas karena hambatan jalan napas. Temuan ini menjadi salah satu dasar polisi menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo menyatakan kekecewaan atas penghentian penyelidikan. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya telepon genggam korban, rekaman CCTV yang menunjukkan Arya bersama dua rekannya sebelum meninggal, serta dugaan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Selain itu, keluarga juga mengungkap adanya teror pascakejadian, termasuk kiriman amplop misterius dan laporan perusakan makam almarhum. *

 

Sumber :

TBNews

Panglima Jilah Temui Prabowo, Karhutla Kalbar Jadi Pembahasan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima...

Panglima Jilah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka membahas penanganan karhutla Kalbar. (Foto: BPMI Setpres)

Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

BERIKABARNEWS l – Gerhana Bulan Sebagian akan menghiasi...

Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026. (Foto: Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026.)

Akun WhatsApp Diblokir Mendadak, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Meta, perusahaan induk WhatsApp,...

Ilustrasi - Perwakilan WhatsApp dan Kemkomdigi membahas pemblokiran akun WhatsApp di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: unsplash.com/@brett_jordan)

Karhutla Kalbar, Polri Kirim 200 Tabung Oksigen dan Peralatan Pemadaman

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengirim bantuan logistik...

Polri mengirim bantuan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Polri)

Viral Rekening Donasi Diblokir, Logo Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Logo “Mandiri” di fasad...

Logo Mandiri dicopot dari Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto : threads.com/@jeff_deo)

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

berita terkini