Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penghentian dilakukan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan yang berlaku sejak Januari 2026 ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penghentian kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru yang sah dan relevan.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, penyelidik akan mendalami kembali,” tegas Budi.

Arya Daru Pangayunan (39) merupakan Diplomat Ahli Muda pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah dan kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arya meninggal akibat asfiksia atau mati lemas karena hambatan jalan napas. Temuan ini menjadi salah satu dasar polisi menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo menyatakan kekecewaan atas penghentian penyelidikan. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya telepon genggam korban, rekaman CCTV yang menunjukkan Arya bersama dua rekannya sebelum meninggal, serta dugaan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Selain itu, keluarga juga mengungkap adanya teror pascakejadian, termasuk kiriman amplop misterius dan laporan perusakan makam almarhum. *

 

Sumber :

TBNews

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia membahas penguatan keamanan perbatasan serta pemberantasan kejahatan lintas negara di Bandung. (Foto: JIM Malaysia)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

Ledakan Dahsyat Guncang Ruko San Antonio, Puluhan Bangunan Terdampak

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Ledakan keras mengguncang kompleks...

Kondisi Ruko San Antonio di Pakuwon City Surabaya setelah ledakan yang menyebabkan puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. (Foto: x.com/NapiPKS)

berita terkini