BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui tiga pilar utama, yakni inovasi, kolaborasi, serta perubahan pola pikir pelaku usaha. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026).
Forum tersebut dihadiri oleh pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Kalbar, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan untuk merumuskan langkah konkret pengembangan perbankan syariah di Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Ria Norsan menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan ikhtiar bersama. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri pelaku usaha itu sendiri.
“Semuanya kembali pada diri kita. Bagaimana kita mengelola usaha dan mengubah mindset. Jika ingin maju, maka harus berani berubah,” ujar Ria Norsan.
Ia mendorong Bank Kalbar Syariah dan pelaku perbankan lainnya untuk terus berinovasi dalam layanan agar mampu bersaing, sekaligus tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariah.
Gubernur Kalbar juga meluruskan persepsi bahwa ekonomi syariah hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Menurutnya, sistem syariah bersifat universal dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui skema bagi hasil seperti mudharabah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung penerapan sistem perbankan ganda atau dual banking system, di mana layanan konvensional dan syariah berjalan berdampingan guna memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi daerah sekaligus menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.
Baca Juga : Kalbar Jadi Lokasi Hilirisasi Peternakan Ayam Nasional
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Edy Suratman, mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan kelengkapan data menjelang penilaian nasional Anugerah Adinata Syariah yang akan digelar pada Juni 2026.
Ia menyebutkan, pada 2024 lalu Kalimantan Barat berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan. Prestasi tersebut diharapkan dapat ditingkatkan melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
“Kriteria penilaian sangat luas, mulai dari produk halal, UMKM, gaya hidup syariah, hingga ekonomi hijau. Kehadiran pimpinan daerah hari ini menjadi penguat implementasi visi ekonomi syariah yang telah tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” jelas Edy.
Melalui sinergi antara KDEKS, Bank Indonesia, OJK, dan instansi terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan daerah ini menjadi salah satu pelopor pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat nasional. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
