BERIKABARNEWS l JAKARTA UTARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkotika ilegal atau clandestine lab di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Pengungkapan ini menjadi langkah preventif penting aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika jenis baru, bahkan sebelum sempat diproduksi dan diedarkan ke masyarakat.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari temuan paket mencurigakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Paket ekspedisi internasional tersebut berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium yang dikirim dari luar negeri dan ditujukan ke Tower H Apartemen Greenbay, Pluit.
Menindaklanjuti informasi dari Bea Cukai, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tujuan pengiriman. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan pada Jumat (9/1/2026) sore.
“Kami mengamankan dua orang tersangka, yakni D yang merupakan warga negara Indonesia dan HW seorang warga negara asing asal Tiongkok,” ujar AKBP Parikhesit dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil penggeledahan di dalam apartemen, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi narkotika skala besar.
Peralatan laboratorium diketahui dikirim dari India, sementara tersangka HW diduga berperan sebagai peracik utama narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis Etomidate seberat 100 gram, bahan kimia SLS seberat 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung reaksi, alat aduk kaca, timbangan digital, dan alat suntik.
Baca Juga : Modus Kopi Berisi Sabu Gagal, Lansia Diciduk di Bandara Supadio
AKBP Parikhesit mengungkapkan bahwa kapasitas produksi laboratorium ilegal tersebut tergolong besar. Berdasarkan hasil analisis sementara, bahan yang ditemukan berpotensi menghasilkan sekitar 30 liter cairan Etomidate.
“Jika dikemas dalam bentuk cartridge vape dengan isi dua mililiter per unit, maka laboratorium ini berpotensi memproduksi hingga 15 ribu cartridge Etomidate siap edar,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan langkah strategis karena polisi berhasil menggagalkan operasional laboratorium sebelum produk narkotika tersebut beredar di pasaran.
“Syukur alhamdulillah, lab ini berhasil kami bongkar sebelum sempat beroperasi dan menghasilkan produk yang diedarkan ke masyarakat,” tegas Parikhesit.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik pendirian laboratorium narkotika ilegal tersebut. *
Sumber :
TBNews
