Modus Kopi Berisi Sabu Gagal, Lansia Diciduk di Bandara Supadio

Petugas Tim Labubu dan Unit K9 Bea Cukai Supadio mengamankan barang bukti sabu yang disamarkan dalam bubuk kopi. (tbnewspolreskuburaya.id)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus menyamarkannya di dalam bubuk kopi berhasil digagalkan berkat sinergi Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial SY (57).

Pelaku diketahui mengirimkan paket berisi sabu melalui jasa ekspedisi di kargo Bandara Supadio, dengan tujuan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Modus tersebut terendus saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian anjing pelacak Unit K9 Bea Cukai yang menunjukkan reaksi kuat terhadap salah satu paket di area kargo bandara. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.

Mengetahui adanya indikasi narkotika, petugas Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

“Sinergi antara Unit K9 Bea Cukai dan Tim Labubu berjalan sangat baik. Begitu ada laporan paket mencurigakan, tim langsung bergerak melakukan pendalaman,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, Selasa (13/1/2026).

Petugas kemudian menelusuri identitas pengirim paket melalui rekaman CCTV di lokasi jasa ekspedisi. Dari hasil penelusuran tersebut, identitas pelaku berinisial SY berhasil dikantongi.

Tak berselang lama, Tim Labubu melakukan pengejaran dan berhasil meringkus SY di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (6/1/2026) malam.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses penyidikan,” jelas Aiptu Ade.

Baca Juga : Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Facebook Diciduk Bawa Sabu

Modus Kopi Aroma Sabu, Upah Rp300 Ribu

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 2,82 gram. Sabu tersebut dibungkus plastik hitam, lalu ditimbun di dalam bubuk kopi guna menyamarkan bentuk dan aromanya agar tidak terdeteksi.

Dalam pemeriksaan, SY mengaku membeli sabu di wilayah Pontianak Timur seharga Rp1,5 juta. Namun, ia hanya dijanjikan upah Rp300 ribu untuk mengirimkan paket tersebut ke Sulawesi Tenggara.

“Tersangka berupaya mengelabui petugas dengan membalut sabu menggunakan plastik hitam dan menimbunnya di dalam bubuk kopi,” tambah Aiptu Ade.

Meski pelaku mengklaim baru pertama kali melakukan aksinya, Satresnarkoba Polres Kubu Raya tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut. Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di balik pengiriman lintas provinsi ini.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, SY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. *

 

Sumber :

TBNewskuburaya

Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Dua terduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Mempawah usai ditangkap di Kecamatan Mempawah Hilir.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

berita terkini