BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah terus mempertegas komitmennya dalam mempercepat transformasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan ini menjadi fondasi utama pemerintahan digital nasional untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa era digitalisasi sektoral yang berjalan sendiri-sendiri telah berakhir. Pemerintah kini fokus menyatukan berbagai sistem layanan ke dalam satu arsitektur nasional yang terpadu.
“Transformasi digital tidak bisa lagi parsial. Kita harus mengintegrasikan seluruh sistem agar layanan publik benar-benar sederhana dan tidak berulang,” ujar Nezar dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Nezar mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang digunakan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Kondisi tersebut kerap memicu duplikasi layanan dan birokrasi yang berbelit.
Melalui penguatan SPBE, pemerintah menargetkan penyederhanaan sistem dengan memangkas aplikasi yang tumpang tindih, memperpendek alur layanan, serta memastikan keterhubungan data antarinstansi agar masyarakat tidak perlu mengisi data yang sama berulang kali.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan sistem digitalnya dengan infrastruktur nasional, termasuk pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) dan API Nasional. Langkah ini penting untuk menjamin kualitas layanan publik digital yang setara di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan sistem yang terintegrasi, layanan publik dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat di daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem digital lokal,” tambah Nezar.
Baca Juga : Pemerintah Pastikan AI Dapat Diakses Semua Lapisan Masyarakat
Upaya integrasi SPBE menunjukkan hasil positif. Indeks Transformasi Digital Nasional tercatat meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024. Meski demikian, pemerintah menilai masih diperlukan penguatan pada strategi data terpadu, integrasi layanan satu pintu, serta keamanan informasi.
Menutup pernyataannya, Nezar menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda nasional yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah.
“Transformasi digital harus dijalankan secara kolektif agar seluruh wilayah berperan setara dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. *
Sumber :
Komdigi
