BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah semakin serius mempercepat pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok Nusantara. Mulai Januari 2026, Kementerian Kesehatan menyiapkan tambahan insentif hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia mengabdi di daerah terpencil.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, insentif tersebut bersifat tambahan dan diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, serta tunjangan lainnya. Dengan skema ini, total penghasilan dokter spesialis yang bertugas di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.
“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan. Ini langkah konkret agar masyarakat di pelosok mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan di kota besar,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Fokus Penempatan di Nias, Maluku, hingga Papua
Kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini masih kekurangan tenaga medis spesialis, seperti Kepulauan Nias, Maluku, Papua, dan sejumlah daerah tertinggal lainnya. Kehadiran dokter spesialis di daerah tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar maupun rujukan.
Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung agar dokter dapat bertugas dengan nyaman. Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan rumah dinas dan kendaraan operasional guna menunjang aktivitas pelayanan kesehatan di lapangan.
“Kita tidak hanya memberikan uang, tetapi juga memastikan tempat tinggal dan sarana pendukung tersedia supaya dokter betah bekerja di daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Kunjungan Prabowo ke Inggris Berbuah Investasi Rp90 T dan 10 Kampus Baru
Menkes mengakui distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya meluluskan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun, jumlah yang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional, khususnya di daerah terpencil.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong program fellowship berbasis rumah sakit selama satu tahun sebagai solusi jangka pendek. Program ini diharapkan mampu mempercepat penempatan tenaga spesialis tanpa harus menunggu proses pendidikan reguler yang memakan waktu panjang.
Di sisi lain, penguatan sumber daya manusia juga dibarengi dengan penyediaan alat kesehatan. Menkes menegaskan, pelayanan medis tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan peralatan yang memadai.
“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alat kesehatannya tidak ada. SDM dan alat kesehatan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Melalui kebijakan insentif dan dukungan fasilitas ini, pemerintah berharap kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil dapat terus dipersempit, sekaligus mendorong terwujudnya pemerataan kesehatan nasional. *
Sumber :
Kemkes
