BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan salah satu temuan berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal diterima dari laporan warga yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan. Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian.
“Ketika petugas sampai, pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi kami menemukan botol bekas minuman berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).

Nasir menjelaskan, penanganan kasus pembakaran lahan memiliki tantangan tersendiri di lapangan. Dugaan pembakaran tidak bisa serta-merta diarahkan kepada pemilik lahan karena masih diperlukan pendalaman terkait kepemilikan dan unsur kesengajaan.
“Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya memang kuat bukan faktor alam, tetapi kami masih berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan kepemilikan lahannya,” jelasnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II yang sempat mendekati permukiman warga. Berkat respons cepat tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Menurut Nasir, beberapa kejadian bahkan tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. “BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan jelas ada titik api. Pontianak wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan asap atau indikasi kebakaran sekecil apa pun kepada pihak berwenang.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan menunggu api membesar. Di lahan gambut, apinya sering berada di bawah permukaan dan yang terlihat hanya asap,” imbaunya.
Baca Juga : Gotong Royong Warga Pal Lima Jaga Drainase Pontianak
Nasir menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak membahayakan permukiman dan kesehatan masyarakat. “Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, menyebutkan kondisi kualitas udara di Pontianak mulai menunjukkan perbaikan. Setelah sempat berada pada kategori tidak sehat pada Sabtu malam (24/1/2026) hingga Minggu dini hari (25/1/2026), kualitas udara kembali masuk kategori sedang.
“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kami berharap masyarakat tidak ikut terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah dan membuangnya ke tempat penampungan sementara, serta meminta pemilik lahan agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan menjadi orang yang menambah polusi udara,” tutup Usmulyono. *
